PURWOKERTO – Saat ini, kegiatan agama akan dibatasi. Utamanya kegiatan ziarah ke luar daerah. Sebaiknya tidak dilakukan. Ditunda dulu sementara.
Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi. Yang sekarang sedang merebak lagi. Terutama di beberapa daerah Jawa Tengah.
“Kegiatan agama kita batasi. Terutama ziarah, kalau bisa ditunda dulu. Ziarah akan kita batasi, bukan kita larang. Kalau bisa ditunda dulu lebih aman Dan melihat daerah yang akan diziarahi itu zonanya bagaimana, kalau sekarang mau ke Kudus ya tidak boleh. Mohon kesadaran masyarakat ditahan dulu,” katanya.
Pun dengan pengajian yang melibatkan pengumpulan massa. Juga diminta tidak dilaksanakan dulu.
“Pengajian ibu-ibu kalau hanya 10 orang prokes boleh. Tapi, yang rutin sampai mengundang ustadz besar harus ada izin,” tuturnya.
Soal pengajian ia sebut akan dibahas lebih lanjut. Prinsipnya harus ada izin jika akan melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.
“Kita akan bahas dengan Depag. Kalau yang mengundang masa harus ada rekom dari satgas kabupaten. Kalau tidak ada akan dihentikan,” paparnya.
Meski mendapatkan rekom, ia sebut tidak jaminan kegiatan pengajian bisa digelar. Karena dari unsur kepolisian bisa saja tidak memberikan izin. Terlebih ia sebut, dengan adanya petunjuk dari Kapolda agar izin keramaian jangan dikeluarkan dulu.
“Satgas merekomendasikan, tapi kepolisian bisa tidak mengizinkan keramaian walaupun prokesnya ketat. Tapi tidak ada jaminan mengendalikan dan mencegah kerumunan,” tandasnya. (aam)






