PURWOKERTO – Polemik tukar guling tanah di Kelurahan Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, terus bergulir. Setelah menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, kini Lembaga Tribhata segera mewakili warga Karangrau melayangkan petisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Tribhata Banyumas, Arunega Dikta Widyatmaka, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat merasakan ketidakpekaan dan lambannya respons dari Pemkab Banyumas terhadap persoalan ini.
“Beberapa kali audiensi sudah dilakukan, tetapi hingga kini masih ada pihak yang enggan menandatangani berita acara. Bahkan setelah petisi warga disampaikan, tidak ada respons dari Pemda. Kami juga telah mengajukan permohonan appraisal ulang terhadap tanah di Karangrau, namun tidak ditanggapi,” ungkap Arunega, Kamis (27/6/2025).
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu, Tribhata menyatakan siap memfasilitasi rencana aksi damai warga.
Ia juga menyoroti transparansi penyelesaian tukar guling tanah Karangrau yang hingga kini belum jelas. Padahal, Pemkab Banyumas telah empat kali membentuk tim penyelesaian sejak 2021, yakni pada tahun 2021, 2023, 2024, dan 2025.
“Namun, hingga kini belum ada hasil konkret. Padahal tim-tim tersebut menggunakan anggaran dari APBD, yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegasnya. (Angga Saputra)