BANYUMAS – Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas mengusulkan alam menjadi cagar budaya. Diantaranya tiga sungai dan satu pohon.
“Tim mendorong alam di Kota Lama Banyumas sebagai cagar budaya. Bahwa cagar budaya tidak hanya bangunan,” kata Ketua Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas Sidem Tetuko, Selasa (15/6).
Tiga sungai adalah Sungai Serayu. Lalu, Sungai Banyumas dan Kali Gawe. Ketiganya memiliki historis yang kuat pada perkembangan Banyumas. Sehingga, dinilai berpotensi menjadi cagar budaya.
Sedangkan pohon yang diusulkan menjadi cagar budaya adalah pohon tembaga. Keberadaan pohon tembaga juga tidak kalah penting dalam sejarah Banyumas.
Keberadaan tiga sungai dan pohon tembaga masih ada. Riwayat sejarah pada masa Suradipura dan Yudanegara II.
Tetuko menuturkan dalam waktu dekat proses identifikasi cagar budaya bakal dilakukan. Tim turun ke lokasi cagar budaya. Pendataan mendalam tentang informasi sejarah, fungsi, kepemilikan dan keterangan lainnya mengenai satu obyek cagar budaya
“Sebelumnya, data sebanyak 104 cagar budaya yang kita miliki itu berupa bangunan semua. Di Undang-Undang Cagar Budaya, ada poin cagar budaya alam. Jadi, kita upayakan sungai dan pohon menjadi cagar budaya,” imbuh Tetuko.
Identifikasi cagar budaya merupakan langkah kongkrit. Dan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan warga masyarakatnya. Guna pengembangan Banyumas menjadi Kota Wisata Kota Lama Banyumas. (fij)