Cilacap – Sebanyak tiga kepala desa (Kades) hasil pengisian antar waktu dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji. Acara tersebut digelar di Pendapa Wijayakusuma Cakti pada Kamis (16/12/2021) sore.
Pelantikan kades antar waktu untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh kades lama sebelum masa jabatan selesai.
Ketiga kades yang dilantik yakni Kepala Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari, Sutarto, Kepala Desa Karangnangka Kecamatan Binangun, Purwati, dan Kepala Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu, Muntohir.
Diketahui, dasar dari pelantikan tersebut merupakan Keputusan Bupati Cilacap Nomor 141.1/641/29 tahun 2021 sampai nomor 141.1/643/29 tahun 2021.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, pihaknya meminta para kades terlantik untuk secepatnya menyusun program kerja. Tak lupa, bupati juga mengucapkan selamat atas amanah yang baru saja diberikan kepada mereka.
“Saya minta segera buat program kerja, cepat beradaptasi dan cepat paham tupoksi. Sebisa mungkin buat gebrakan yang mengarah pada kemajuan desa,” katanya saat acara pelantikan tersebut, Kamis (16/12/2021) sore.
Dalam arahannya itu, bupati juga meminta kepada kades terlantik untuk selalu mengacu pada Undang-undang dalam setiap menyusun program. Serta sebisa mungkin mengakomodir kepentingan semua pihak.
Selain itu, memberikan pelayanan dengan adil kepada seluruh masyarakat serta menciptakan keamanan dan kondusivitas lingkungan juga menjadi aspek yang tak bisa dipisahkan.
“Kemudian yang terpenting itu harus searah dengan Bangga Bangun Desa, yakni pembangunan kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta lingkungan sosial budaya,” ujarnya.





