INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Minggu, 1 Agustus 2021

PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat narkoba.

Menurutnya, sesuai dengan aturan, anggotanya yang terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi yang berat berupa pemecatan dan hukuman pidana.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Anggota Polri yang terlibat narkoba akan mendapat sanksi pemecatan dan pidana,” tegas Kapolres, Sabtu (31/7/2021).

Hal itu menanggapi penangkapan oknum anggota Polres Purbalingga oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi karena memiliki Narkoba.

“Ya benar, oknum anggota Polres Purbalingga tertangkap BNN Provinsi Jateng. Punya Narkoba,” katanya saat kepada wartawan melalui Whatsapp.

Adapun oknum tersebut, kata Kapolres, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh BNN Kabupaten Purbalingga.

Sebelumnya, seorang oknum polisi anggota Polres Purbalingga tertangkap tangan kedapatan membawa barang haram.

Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Kombes Arief Dimjati membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, tapi itu yang menangani BNNK Purbalingga,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Operasi

Dia menjelaskan, dalam sebuah operasi gabungan antara BNN Provinsi Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga, berhasil mengamankan seorang oknum polisi. Oknum tersebut bertugas di Polres Purbalingga.

Wartawan mencoba meminta keterangan terkait identitas oknum polisi yang bersangkutan. Tetapi pihaknya belum bersedia untuk memberikan informasi lebih lanjut karena hal tersebut merupakan wewenang dari BNNK Purbalingga.

“Nanti untuk penyelidikan segala macam BNNK Purbalingga. Saya tidak bisa lebih panjang, sebaiknya ke kepala BNNK Purbalingga saja,” katanya.

“Mungkin sekarang sana (BNN Purbalingga) sedamg mengembangkan (kasusnya-red), sebaiknya tunggu saja” pungkasnya.(ri-4)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gagap

Selanjutnya

Kasus Penipuan Online Marak di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Realisasi Pembiayaan APBN 2026 Tembus Rp164,2 Triliun, Wamenkeu: Masih Terkendali

Realisasi Pembiayaan APBN 2026 Tembus Rp164,2 Triliun, Wamenkeu: Masih Terkendali

Rabu, 11 Maret 2026

Cerita Pilu Wali Murid di Banyumas: Menu MBG Anak Disebut Hanya Lele Rebus, Tempe Mentah hingga Minuman Asam

Cerita Pilu Wali Murid di Banyumas: Menu MBG Anak Disebut Hanya Lele Rebus, Tempe Mentah hingga Minuman Asam

Rabu, 11 Maret 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kemenag Luncurkan e-Learning ASN Berintegritas Bersama KPK

Rabu, 11 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Kasus Penipuan Online Marak di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi

Pemkab Purbalingga optimalkan pendampingan terhadap UMKM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com