INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tiap Hari Minggu, Toko dan Pasar Ditutup, Bakal Dilakukan Penyemprotan

Jumat, 9 Juli 2021

KEBUMEN – Pemkab Kebumen melakukan berbagai upaya agar kasus covid-19 tidak terus melonjak. Salah satunya dengan pelakukan penutupan toko dan pasar pada Minggu (11/7).

Menurut Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, penutupan dilakukan menyusul tingginya angka kasus Covid-19 di Kebumen.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Insya Allah besok pada hari Minggu kita akan tutup semua toko-toko di Kota Kebumen. Karena di Kebumen kasusnya sangat tinggi. Kemudian pasar Kebumen (Tumenggungan) dan pasar pagi juga akan kita tutup total,” kata bupati

Menurut bupati, pada saat penutupan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan sepanjang ruas jalan di kota Kebumen. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk menekan angka Covid-19.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kebumen sampai saat ini masih menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar di Jateng. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk terus berusaha menjaga diri, menjaga keluarga dengan terus menerapkan prokes,” pinta Bupati.

Berdasarkan laporan dari petugas gabungan Satgas Covid-19, masih cukup banyak yang belum mematuhi prokes. Padahal, kata Bupati, prokes menjadi aturan wajib yang harus dipakai dalam menjalakan aktivitas. Bahkan bila perlu, masyarakat mengurangi aktivitas di luar.

“Kalau tidak penting dan mendesak, saya minta masyarakat agar tetap di rumah kurangi mobilitas. Saat ini rumah adalah tempat yang aman. Kita juga sudah berupaya melakukan menyekatan jalur yang masuk arah ke kota,” tandasnya.

Dalam kondisi PPKM darurat ini, Bupati kembali menegaskan, kini sudah tidak ada lagi zona hijau. Semua dinyatakan zona merah. Artinya semua kegiatan masyarakat yang bisa mengundang keramaian maka jelas dilarang atau tidak diizinkan lagi. (fur)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jualan Togel, Warga Tambak Diringkus

Selanjutnya

Harga Kebutuhan Pokok di Cilacap Stabil, Stok Mencukupi

TERBARU

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Harga Kebutuhan Pokok di Cilacap Stabil, Stok Mencukupi

Begini Kronologi Warga Damalang Cilacap Ditemukan Terbujur Kaku di Kamar Rumahnya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com