Sopir mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Tol Cikampek Km 58 telah teridentifikasi bernama Pak Ukar, seorang warga asal Ciamis.
Kecelakaan mematikan yang merenggut nyawa 12 orang tersebut tidak hanya menimpa Pak Ukar, tetapi juga beberapa anggota keluarganya yang hendak pulang ke Ciamis.
Keempat korban tersebut, yang semuanya satu keluarga, adalah Ukar Karmana (56) sebagai ayah, Zihan Windiansyah (26) sebagai anak pertama Ukar, Sendi Handian (19) sebagai anak kedua Ukar, dan Rizky Prastya (22) yang diduga masih sanak saudara Ukar karena mereka tinggal di rumah yang berdekatan.
Mereka semua berasal dari Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Asep Irfan, Sekretaris Desa Tanjungjaya, membenarkan bahwa keempat korban kecelakaan tersebut merupakan warga desanya.
“Mereka berempat adalah warga kami, 3 orang merupakan keluarga kandung, sementara satu lainnya, Rizky, mungkin adalah sanak saudaranya Pak Ukar,” ungkap Asep melalui pesan WhatsApp pada Senin (8/4/2024) malam.
Menurut Asep, keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju RSUD Karawang menggunakan bus Polres Ciamis, didampingi oleh pihak Pemerintah Desa Tanjungjaya dan Kepala Dusun Karanganyar.
“Mereka naik mobil Gran Max itu, kebetulan Pak Ukar adalah sopir dari travel Gran Max tersebut,” tambahnya.
Asep sebagai perwakilan Pemerintah Desa Tanjungjaya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan keikhlasan menghadapi cobaan ini.
Kapolri: Travel Bodong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pagi, diduga sebagai mobil travel.
“Kami sedang menyelidiki apakah mobil tersebut merupakan travel atau bukan. Namun, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa keluarga menyatakan bahwa mereka memesan travel,” kata Sigit kepada wartawan di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024) sore.
Saat ini, tim yang terlibat akan terus mendalami penyebab terjadinya kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa tersebut.
“Ini akan diselidiki oleh tim gabungan Polri, Kementerian Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sehingga, kita akan mendapatkan kepastian mengenai penyebab kecelakaan ini,” jelasnya.
Sigit juga mengingatkan masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi kendaraan maupun kesehatan.
“Jangan memaksakan diri jika sudah lelah, beristirahatlah dan jika memungkinkan, siapkan pengemudi cadangan agar bisa bergantian,” ujarnya.
“Peristiwa seperti ini tentu tidak diinginkan. Namun, ini menjadi sebuah musibah dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambah Kapolri.
Ketahui bahwa kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu Gran Max, Terrios, dan Bus Primajasa, terjadi sekitar pukul 07.10 di Ruas Jalan Tol Japek KM 58 pada hari Senin (8/4/2024).
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan.
“Dari korban tewas, tujuh pria dan lima perempuan,” ungkap Muhadjir di RSUD Karawang pada Senin (8/4).
“Mengenai korban yang luka ringan dua, luka berat juga satu yang bisa disaksikan bahwa itu berasal dari bus, dari kondektur, dan satu penumpang,” tambah Muhadjir.
Polisi juga mengungkap rincian dari mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Ternyata, korban meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah penumpang dari Daihatsu Gran Max.
Detail mobil tersebut diungkap oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Ternyata, STNK mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma, yang beralamat di Jalan Duren nomor 16, RT 003, RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi mengimbau kepada kerabat atau sanak keluarga pemilik Gran Max untuk datang.
“Dimohon kepada kerabat atau sanak keluarga yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini untuk datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang,” kata Wirdhanto.
Selain itu, warga dan kerabat juga dapat menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan identifikasi yang lebih jelas terkait dengan post-mortem dan anti-mortem.
Kerabat juga diminta membawa data-data seperti identitas, sidik jari, dan golongan darah.
Wirdhanto menjelaskan bahwa tidak ada yang selamat dalam mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Semua penumpang meninggal dunia, dan saat ini ada 13 kantong mayat. Ada yang potongan dan ada yang utuh,” ungkapnya lagi.