INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terobosan Restorative Justice: Kejaksaan Gandeng Pemkab Banyumas Wujudkan Pemulihan Pascaperkara

Terobosan Restorative Justice: Kejaksaan Gandeng Pemkab Banyumas Wujudkan Pemulihan Pascaperkara

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Pemkab Banyumas. (istimewa)

Selasa, 22 Juli 2025

FOKUS – Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat pendekatan restorative justice sebagai solusi humanis dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh dalam penyelesaian perkara pidana. Salah satu langkah inovatif tahun ini adalah penerbitan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) No. 1 Tahun 2025.

Surat edaran ini mendorong kolaborasi konkret antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi korban serta pelaku tindak pidana pasca perkara.

Gagasan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung, dalam rangkaian Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.

“Restorative justice bukan sekadar damai atau penghentian perkara, tapi bagaimana semua pihak, baik korban maupun pelaku, bisa pulih secara utuh,” ujar Sunarwan saat ditemui di Purwokerto, Selasa (22/7/2025).

Pilot Project di Banyumas

Kabupaten Banyumas terpilih sebagai daerah percontohan untuk mengawali implementasi kebijakan ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) telah dilaksanakan pada 15 Juli 2025 antara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Gloria Sinuaji, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Adung Sutranggono.

Kolaborasi ini mencakup penyediaan pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga penempatan kerja bagi pelaku yang telah menyelesaikan proses hukum secara restoratif.

“Dengan pelatihan di BLK dan dukungan lintas sektor, kami ingin pelaku tidak kembali mengulangi kejahatan karena faktor ekonomi,” imbuh Sunarwan.

Disnaker Banyumas Siap Fasilitasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini.
“Program ini kami sambut positif. BLK siap menampung pelatihan. Kami bahkan bantu penempatan kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak kembali ke dunia kriminal,” kata Wahyu, Selasa (22/7/2025).

Sejumlah pelatihan yang disiapkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Banyumas meliputi Otomotif, Menjahit, Las, Servis HP, Barista, Aneka Kue dan Roti, serta Barber. Selain itu, tersedia pula pelatihan untuk Calon Pekerja Migran (caregiver/housekeeper).

(Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar “Police Goes to School” di SMAN 5 Purwokerto

Selanjutnya

Ciptakan Peluang Usaha, 20 Peserta Dibekali Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti di Banyumas

Selanjutnya
Ciptakan Peluang Usaha, 20 Peserta Dibekali Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti di Banyumas

Ciptakan Peluang Usaha, 20 Peserta Dibekali Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti di Banyumas

Revolusi Pemikiran dengan UU Perekonomian Nasional: Membangun Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Revolusi Pemikiran dengan UU Perekonomian Nasional: Membangun Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com