INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkait Status Tersangka Wamenkumham, Mahfud : KPK Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih

Jumat, 10 November 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej harus ditangani dengan tegas dan transparan. Mahfud berpendapat KPK telah membuktikan hukum tak tebang pilih.

“Menurut saya, KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan,” kata Mahfud kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (10/11/2023).

“Meskipun masih banyak kritik terhadap KPK, dia sudah membuktikanlah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya itu memang harus begitu,” sambung dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Mahfud mengatakan korupsi harus ditindak tegas. Menurutnya, apabila KPK sudah menetapkan tersangka, sudah ada alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana.

“Harus ditindak secara tegas dan transparan. Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” tutur Mahfud.

Bersamaan dengan momen Hari Pahlawan, Mahfud mengatakan para pahlawan mengorbankan jiwa dan raga untuk kemakmuran bangsa. Namun, lanjut dia, para koruptor malah mengorbankan harga diri dan rakyat miskin.

“Jadi begini, pahlawan itu mengorbankan jiwa dan raga untuk kemakmuran, sedangkan koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan, itu saja. Oleh sebab itu, jangan korupsilah,kasihan nih para pahlawan,” tutur Mahfud.

“Makanya saya berpesan nih, jangan jadi koruptor, tirulah ini para pahlawan. Pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat, sedangkan koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan rakyat. Oleh sebab itu, koruptor itu jahat sekali, harus disikat,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

IPW Sebut Eddy Hiariej Terima Rp 7 Miliar

Selanjutnya

Peringatan Hari Pahlawan, Menko Polhukam : Tirulah Pahlawan, Jangan Korupsi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Proses Belajar di SDN Sambirata Dialihkan ke Daring Pascakerusakan Akibat Puting Beliung

Proses Belajar di SDN Sambirata Dialihkan ke Daring Pascakerusakan Akibat Puting Beliung

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi Selama Ramadan

Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Peringatan Hari Pahlawan, Menko Polhukam : Tirulah Pahlawan, Jangan Korupsi

Lulus Non Skripsi, Putri Jasa Angkut Ini Jadi Wisudawan Terbaik FITK UIN Walisongo

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com