INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tentang Pedum Bansos Sembako, Wabup : Pemkab Mustinya Diberikan Kewenangan Lebih

Sabtu, 29 Januari 2022

Banyumas, indiebanyumas.com – Terkait carut marut yang terjadi dalam pendistribusian bahan pangan program Bansos Sembako di Kabupaten Banyumas di akhir tahun 2021, muncul pendapat jika hal itu terjadi karena aturan teknis pelaksanaan yang rancu. Aturan pelaksanaan yang tertuang dalam Pedoman Umum (Pedum) Bansos Sembako Tahun 2020 dinilai menjadi sebab celah terjadinya potensi persoalan di lapangan seperti banyaknya distribusi bahan pangan yang berkualitas buruk.

 

Wakil Bupati Banyumas, Drs Sadewo Tri Lastiono mengatakan, daerah seharusnya diberi kewenangan yang lebih besar dalam pelaksanaan teknis penyaluran agar ketika terjadi hal yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima bisa segera ditindak tegas.

 

“Saat ini Dinas terkait hanya bisa melakukan teguran kepada penyedia yg mengirim barang tidak sesuai standar dan meminta mereka agar mengganti dengan barang yg sesuai standar. Itu memang ketentuan yang kita ikuti sesuai Pedum,” katanya.

 

Dijelaskan Wabup, program bansos BPNT yang sekarang memakai istilah bantuan Program Sembako, dalam proses pelaksanannya diatur jelas mengacu pada Pedum Tahun 2020. Adapun daerah, kata Wabup, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) hanya berperan sebagai fasilitator serta melaksanakan fungsi koordinasi.

 

“Dinas membentuk tim koordinasi bertugas melaksanakan monitoring dan evaluasi. Sedangkan dalam proses penyediaan sembako oleh e-warung menjadi kewenangan sepenuhnya e-warung dalam menentukan penyedia bahan pangan dalam program Bansos Sembako. Ketentuan itu termaktub dalam Pedum,” katanya.

 

Karena itulah, Wabup berharap pemerintah pusat melakukan revisi untuk perbaikan Pedum yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan distribusi Bansos Sembako.

 

“Harapan kita di daerah, kedepan ada kebijakan untuk perbaikan Pedum Bansos Sembako agar Pemkab bisa lebih diberikan kewenangan dalam proses pelaksanaannya,” katanya.

 

Sebelumnya, harapan agar pemerintah pusat memperbaiki isi Pedum sebagai acuan pelaksanaan distribusi Sembako juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes), Ir Widarso MM. Dia berharap ada formula baru agar kejadian seperti dalam proses distribusi akhir tahun lalu seharusnya tidak sampai terjadi.

 

“Formula membangun sistem untuk teknis pelaksanaan itu dituangkan dalam Pedum, merevisi Pedum sebelumnya. Kami sangat berharap tahun ini ada perbaikan pedum yg lebih mudah dlm pelaksanaan di lapangan, lebih operasional sehingga pengalaman terjadinya komoditas yang kualitasnya dibawah standar tdk terjadi lagi,” katanya.

 

Formula apa yang menurut Widarso akan menjadi ideal untuk menghindari terjadinya masalah kualitas?

 

Widarso mengatakan aturan yang tertuang dalam Pedum atau pedoman umum sebagai acuan teknis distribusi Bansos Sembako mengatur setiap KPM diploating mengambil paket Sembako ke E Warong tertentu.

 

“Nah ini salah satu yang harus direvisi, yaitu kebebasan KPM untuk memilih E Warong mana saja untuk mengambil paket Sembako, tentu saja ke e warong yang terdapat mesin EDC,” kata Widarso.

 

Electronic Data Capture atau disingkat EDC adalah sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Mesin ini sendiri diterbitkan oleh perbankan dan dapat terkoneksikan dengan server perbankan. Pada umumnya, EDC memiliki bentuk seperti telepon genggam model lama dengan layar yang kecil. Mesin ini pastinya harus dimiliki oleh setiap e Warong yang ditunjuk sebagai mitra dari bank penyalur.

 

Di Banyumas, bank penyalur yang mendistribusikan saldo kepada rekening KPM adalah Bank Mandiri. Adapun di daerah lain seperti Purbalingga, Banjarnegara dan Cilacap, bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI.

 

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Update Kecelakaan Maut di Cilacap, Sopir yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk

Selanjutnya

Camat Banyumas Tegaskan Keselamatan Air Pada Wisata Serayu

Selanjutnya

Camat Banyumas Tegaskan Keselamatan Air Pada Wisata Serayu

Daop 5 Purwokerto Ingatkan Larangan Swafoto di Sekitar Jalur KA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com