INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Temuan Rokok Illegal di Banyumas, Semakin Sedikit

Selasa, 5 Oktober 2021

Banyumas – Kasus rokok illegal yang ada di Banyumas, dari tahun ketahun terus mengalami penurunan. Hal ini terbukti ketika Kantor Bea Cukai Purwokerto, melakukan razia di sejumlah tempat.

Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Purwokerto Misbahur Surur mengatakan pihanya aktif melakukan razia ke sejumlah tempat mulai dari pasar, hingga wilayah pelosok di Banyumas untuk mencari rokok illegal.

Hasilnya dari tahun ke tahun mengalami penurunan, bahkan di tahun 2021 hanya didapati beberapa bungkus rokok. Dari hasil kajian Bea Cukai Purwokerto, ada beberapa alasan Banyumas minim peredaran rokok illegal, yakni di Banyumas hanya tempat transit peredaraan rokok illegal, dan kurang lakunya rokok illegal di Banyumas.

Misbahur Surur Selasa (5/10/2021) saat acara Temu Media di Banyumas, menjelaskan pihaknya juga menerima laporan dari adanya peredaraan rokok illegal di Banyumas dari masyarakat.

“ Ada beberapa tapi itu tidak signifikan, hanya hitungan bungkus, atau beberapa slok. Nga sampai bertruk- truk, atau berkardus- kardus,”kata Misbah.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo ) Banyumas Yayah Setiyono mengatakan pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto, melakukan sosialisasi rokok illegal dengan tujuan semakin sedikit masyarakat yang membeli rokok illegal.

Sebab dengan adanya cukai rokok, memberikan kontribusi kepada pendapatan Negara untuk digunakan sebagai modal untuk melakukan pembangunan.

“ Bagiamana masyarakat mengkonsumi, dan memproduksi rokok yang legal dan tidak. Karena itu untuk kepastian hukum, untuk kesejahteraan masyarakat dan Negara,”kata Yayah.

Kantor Bea Cukai Purwokerto, juga mempersilahkan kepada UMKM yang memproduksi rokok untuk datang ke kantornya yang berada di Jalan A.Yani Purwokerto, untuk berkonsultasi mengenai cukai rokok. Sehingga produk rokoknya tidak illegal, setelah membeli cukai secara resmi kepada pihaknya. (RA)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Antisipasi, BPBD Banyumas Siapkan Satu Perahu Sar Untuk Patroli Transportasi Sungai

Selanjutnya

Polres Purbalingga gencarkan vaksinasi massal di sekolah

TERBARU

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

Senin, 30 Maret 2026

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Senin, 30 Maret 2026

NII Crisis Center Bentuk Tim Mediasi untuk Selesaikan Penolakan Gereja di Bandar Lampung

Ken Setiawan : Dari Rekrutmen Terbaik NII hingga Pejuang Toleransi yang Menemukan Tuhan dalam Keberagaman

Senin, 30 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Polres Purbalingga gencarkan vaksinasi massal di sekolah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com