INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Takut Serangan Balik, Pelapor Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham

Selasa, 21 November 2023

HUKUM, indiebanyumas.com- Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor atas dugaan gratifikasi yang dilakukan Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penahanan kepada yang bersangkutan.

Desakan itu muncul karena IPW takut apabila kubu Eddy menyerang balik lewat laporan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.

Diketahui kubu Eddy Hiariej sempat melaporkan IPW atas dugaan pencemaran nama baik saat melaporkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Eddy ke KPK.

Merespon desakan dari pelapor, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan,
terkait lapor melapor itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

“Kalau masalah lapor melapor itu hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, bahkan dikatakan setiap orang yang mengetahui terjadinya peristiwa pidana wajib hukumnya untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” ujar Johanis dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, aparat penegak hukum juga diwajibkan melindungi dan merahasiakan pelapor. Namun, bila pelapor sendiri yang mempublikasikan laporan, dalam hal ini penegak hukum tak bisa disalahkan jika pelapor menerima serangan balik.

“Dan juga pelapornya selalu dilindungi. Tapi kalau pelapor sendiri yang mempublikasikan diri sendiri itu menjadi masalah lain. Tapi selama ini KPK selalu merahasiakan siapa pelapornya sesuai amanat undang-undang,” kata Johanis.

Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, meminta Eddy mundur agar fokus dengan proses hukum yang nenjeratnya. IPW merupakan pihak yang melaporkan dugaan korupsi Eddy.

“Harapannya adalah mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri,” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Deolipa menyebut Eddy perlu mundur dari jabatannya mengingat Wamenkumham adalah jabatan yang berkaitan dengan etika dan moral. Apalagi, menurutnya, Eddy juga merupakan profesor dan ahli hukum pidana.

“Kan pak profesor ini kan, ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral,” kata Deolipa.

Deolipa juga meninta Menteri Hukum dan Hak Asasi Menusia (Menkumham) Yasonna H Laoly responsif atas kasus hukum yang menimpa bawahannya ini. Yasonna diminta tegas untuk menghindari cap negatif dalam lembaga yang dia pimpin.

“Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” kata dia.

Diketahui, lembaga anti rasuah membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani.

“Penetaoan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah,” kata Alex. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bombardir RS Indonesia di Gaza, Israel Bawa Dalih Hukum Internasional

Selanjutnya

SmartASN, Platform Media Sosial Bagi ASN, Seperti Apa?

Selanjutnya

SmartASN, Platform Media Sosial Bagi ASN, Seperti Apa?

Gus Yahya : Boikot Produk Israel Penting, Tapi Harus Ada Jalan Keluar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com