INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sudah Dipecat Namun Diminta Tetap Masuk Kerja, Kuasa Hukum Tuding Pemkab Banyumas Tidak Netral

Kades Klapagading Kulon Resmi Pecat Sembilan Perangkat Desa, Ini Alasannya

Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono (kiri) dan Kuasa Hukum, H. Djoko Susanto SH.

Minggu, 4 Januari 2026

BANYUMAS – Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, menuai polemik. Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, H. Djoko Susanto, SH, menilai sikap Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak netral dalam menyikapi keputusan tersebut.

Djoko menegaskan hal itu menyusul hasil audiensi yang diduga diinisiasi oleh Pemkab Banyumas dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Wangon, perangkat desa yang diberhentikan, Ketua BPD Klapagading Kulon, serta unsur Forkopimcam, pada Jumat malam (2/1/2026).

Audiensi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa jam setelah Karsono menyampaikan keputusan PTDH melalui Apel Kesetiaan kepada NKRI, memutuskan bahwa sembilan perangkat desa yang telah diberhentikan diminta tetap hadir dan melaksanakan tugas seperti biasa. Untuk mengantisipasi potensi konflik, balai desa akan dijaga oleh aparat Polsek dan Koramil setempat hingga Satpol PP.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini sudah jelas mengindikasikan Pemkab Banyumas tidak netral dalam bersikap, karena tidak menghargai keputusan Kepala Desa Klapagading Kulon terkait PTDH yang sudah diambil dengan alasan yang kuat,” ujar Djoko Susanto, yang akrab disapa Djoko Kumis.

Menurut Djoko, secara prosedural Pemkab seharusnya menghormati keputusan kepala desa hingga ada putusan pengadilan. Ia menegaskan, jalur gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah disiapkan dan berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Kepala desa sudah menyatakan siap tetap memberikan pelayanan publik dengan menyiapkan personel pengganti untuk mengisi sembilan posisi perangkat yang diberhentikan, sambil menunggu putusan PTUN,” jelasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Laporkan ke Ombudsman

Djoko juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan Asisten Pemerintahan, Nungky Hari Rachmat bukan hanya terkait sikap yang diambil dalam konflik di Desa Klapagading Kulon, tetapi juga terkait dengan pernyataan yang telah melecehkan dua profesi.

“Selain sikap yang tidak tegas bahkan lebih condong berpihak ke-9 perangkat desa, saudara Nungky juga pernah menyampaikan agar persoalan ini jangan sedikit saja diangkat media serta menggunakan penasehat hukum,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin SH, turut mengeluarkan maklumat terkait polemik di Desa Klapagading Kulon. Dalam imbauan resmi yang disampaikan pada Jumat (2/1/2026), Saifuddin meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa di Banyumas untuk tidak ikut campur dalam konflik tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan di Klapagading Kulon merupakan konflik internal desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Konflik di Desa Klapagading Kulon bukan persoalan lintas desa. Ini adalah masalah internal dan saat ini sedang ditangani oleh Pemkab Banyumas,” tegas Saifuddin.

Maklumat tersebut dikeluarkan untuk mencegah meluasnya konflik dan menjaga stabilitas pemerintahan desa. Satria Praja menilai, apabila tidak dibatasi, polemik internal berpotensi berkembang menjadi gesekan horizontal antar pemerintahan desa di wilayah Banyumas.

Organisasi perangkat desa itu juga meminta seluruh jajarannya mematuhi imbauan tersebut secara bertanggung jawab demi menjaga kondusivitas dan mencegah konflik meluas ke desa lain.

Namun saat dikonfirmasi pihak kuasa hukum Kades Karsono terkait dugaan instruksi agar perangkat desa yang telah di-PTDH tetap masuk kerja, Nungky membantah keras. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan berasal darinya, melainkan hasil rapat di tingkat kecamatan.

“Itu bukan instruksi saya, Lur. Itu hasil rapat di Kecamatan. Coba ente cek di beberapa berita online,” tulisnya.

Sementara itu, Camat Wangon Dwiyono memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, ia hanya mengirimkan salinan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Disiplin Aparatur Pemerintah Desa, sebelum menutup komunikasi. “Maaf, diskusinya off dulu nggih,” tulisnya. (Angga Saputra i)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menkeu Purbaya Buka Perdagangan BEI 2026, Optimistis Pasar Modal Menguat

Selanjutnya

Di-PTDH tapi Tetap Ngantor, Kades Klapagading Kulon Setop Gaji Sembilan Perangkat

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Di-PTDH tapi Tetap Ngantor, Kades Klapagading Kulon Setop Gaji Sembilan Perangkat

Di-PTDH tapi Tetap Ngantor, Kades Klapagading Kulon Setop Gaji Sembilan Perangkat

Hari Pertama Sekolah, Kapolresta Banyumas Turun ke Jalan Sambut Warga

Hari Pertama Sekolah, Kapolresta Banyumas Turun ke Jalan Sambut Warga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com