POLITIK, indiebanyumas.com– Perolehan suara partai maupun para Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Banyumas dalam aplikasi Sirekap KPU sudah berubah tercatat per 21 Februari 2024 pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, perolehan di Dapil tersebut menuai banyak pertanyaan masyarakat karena dinilai penuh kejanggalan.
Selain jumlah suara setiap Caleg yang seluruhnya fantastis di tiap partai, muncul kejanggalan suara yang didapatkan dalam sejumlah TPS. Di TPS 01 Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja, misalnya, dalam data yang tersaji terdapat seorang Caleg dengan perolehan angka 800 suara. Padahal, suara sah pemilih yang masuk hitungan suara hanya 203 orang.
Contoh lainnya, dalam perolehan suara Partai Bulan Bintang (PBB), tercatat jumlah suara sah partai politik sebanyak 6.087 suara dan suara sah partai politik dan calon 5.153 suara. Anehnya, tidak ada satupun dalam daftar PBB nama Caleg yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 di Dapil 2 Banyumas.
Kejanggalan lainnya, hampir seluruh Caleg dari peserta Pemilu memperoleh suara rata-rata sudah mencapai ribuan. Sedangkan dalam update Sirekap KPU, versi 20 Februari 2024 hingga pukul 16.00 WIB, prosentase suara masuk baru mencapai 66,3 persen (650 dari 980 TPS). Jika dihitung berdasarkan data tersebut, kecil kemungkinan raihan fantastis para Caleg bisa diperoleh.
Dalam perubahan versi hari ini, dengan prosentase 67, 76 persen suara masuk, perolehan suara Caleg di TPS 001 Sokaraja Kulon sudah tidak ditampilkan seperti pada TPS-TPS lain. Adapun untuk perolehan suara PBB yang sebelumnya jumlah suara sah partai politik sebanyak 6.087 suara dan suara sah partai politik dan calon 5.153 suara kini menjadi Suara sah partai politik 91 dan suara sah partai politik dan calon 285. Secara umum, dari pantauan indiebanyumas.com, perolehan suara para caleg tiap partai juga berubah drastis.
Dapil 2 Banyumas sendiri terdiri dari 4 wilayah kecamatan meliputi Sumbang, Sokaraja, Kembaran, dan Baturaden. Jumlah penduduk secara keseluruhan ada 322.787 jiwa, sementara kuota yang diperebutkan ada 9 kursi.
Terkait suara-suara janggal Dapil 2 Banyumas, indiebanyumas.com sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah melalui saluran suara maupun pesan dalam aplikasi WhatsApp, sayangnya hingga berita ini diunggah, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Wahyu Tri Huddin, S. Sos, salah satu Caleg Dapil 2 Banyumas dari Partai Amanah Nasional (PAN) mendesak agar KPU Banyumas untuk segera bisa membenahi sistem aplikasi Sirekap agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan bagi masyarakat maupun peserta Pemilu 2024.
“Sejauh ini ketika sudah menjadi acuan masyarakat, ternyata malah ngawur seperti itu, seharusnya segera harus ada pembenahan. Ini baru satu Dapil, jika terjadi pada Dapil lain? Ini bukan soal kalah atau menang, lolos atau tidak lolos tetapi Pemilu harus terlaksana dengan Jurdil, ” ungkapnya.
Angga Saputra






