BANYUMAS – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) turut mendorong pengusaha agar mendaftarkan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga kini masih banyak pekerja sektor informal di Banyumas yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto, menyampaikan hal itu saat audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di ruang rapat wakil bupati, Senin (14/4/2025).
“Pekerja informal di Banyumas perlu peningkatan kesejahteraan, salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak dari mereka belum terdaftar, padahal risiko kecelakaan kerja tetap ada,” ujar Haris.
Menurut Haris, pekerja informal tidak hanya mencakup penerima upah maupun bukan penerima upah, tetapi juga mereka yang bekerja dalam waktu lama atau secara kontrak, seperti pekerja hotel, restoran, hingga penjaga toko.
“Bukan hanya petani atau tukang bangunan. Mereka yang bekerja di sektor jasa juga perlu perlindungan. Contohnya, para pekerja toko atau restoran bisa didaftarkan oleh pemilik usaha,” katanya.
Haris menambahkan, sebagian petani penderes nira kelapa di Banyumas sudah mendapatkan perlindungan karena didaftarkan oleh perusahaan mitra yang membeli hasil produksinya.
“Tapi sektor lainnya, seperti pekerja hotel atau toko, juga bisa didaftarkan oleh tempat mereka bekerja. Kami harap Pemkab dapat mendorong dan mensosialisasikan hal ini kepada para pengusaha,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas, Junaidi, mengatakan bahwa seluruh pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Sementara untuk pekerja informal seperti penderes, sebagian besar sudah didaftarkan oleh perusahaan mitra. Ada yang menggunakan sistem iuran, ada juga yang menggunakan dana CSR,” katanya.
Junaidi juga menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal tergolong ringan, yakni hanya sebesar Rp16.500 per bulan.
Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menyampaikan apresiasi kepada SPSI atas komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik. Ia menyebut, SPSI memiliki jaringan luas yang mampu menjadi jembatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Dengan komunikasi seperti ini, kami bisa lebih mengetahui persoalan di lapangan dan mendapatkan masukan yang bermanfaat,” kata Lintarti.
Terkait usulan untuk lebih gencar mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, ia menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
“Pemkab tidak akan tinggal diam. Kami akan ikut mendorong, karena ini langkah baik yang membawa manfaat besar bagi para pekerja,” tuturnya.
Lintarti juga mengapresiasi peran SPSI yang selama ini aktif menjadi penghubung antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Mari lanjutkan sinergi ini untuk kemajuan Banyumas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Angga Saputra)