INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Penendangan Sesajen, Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Budaya Sampaikan Lima Sikap

Rabu, 12 Januari 2022

BANYUMAS – Puluhan orang yang tergabung adalah Aliansi Masyarakat Peduli Budaya melakukan aksi simpatik menyikapi peristiwa penendangan dan pembuangan sesajen di lokasi Erupsi Semeru Lumajang, Jawa Timur di depan gedung DPRD Banyumas, Rabu 12 Januari 2022.

Aliansi ini terdiri dari unsurLESBUMI Banyumas, Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika DPC Purwokerto, Paguyuban Gotong Royong Warga Banyumas (GORAMAS), Paguyuban Ebeg Kabupaten Banyumas (PAKUMAS) Pakum, Jagabaya Nuswantara, Kewargian Adat Lemah Wangi, Lare Pandawa, dan Teater Esa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Berikut ini lima sikap dari Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Budaya ini:

(1) Hak berkebudayaan adalah Hak Azasi Manusia yang dilindungi konstitusi, UUD 19945, No 11 tahun 2005 tentang ratifikasi konvenan ECOSOC sehingga negara wajib melindungi hak warga negara untuk berkebudayaan dan berkeyakinan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

(2) perbedaan, termasuk dalam beragama, berkepercayaan dan berkeyakinan adalah Fitrah llahiah.

Hal ini senada dengan para pendiri bangsa yang menyematkan “Bhineka Tunggal Ika dalam lambang negara kita, bahwa Indonesia seharusnya menjadi rumah untuk seluruh tumpah darah tanpa membedakan suku, agama, ras dan pilihan politik.

(3)sesaji adalah wujud laku budaya, tradisi dan berkepercayaan, sehingga aksi tidak terpuji
berupa perlakuan terhadap sesaji seperti yang viral di media sosial adalah nyata – nyata sebuah
penistaan terhadap laku budaya dan pengingkaran terhadap kebhinekaan yang seharusnya kita
junjung tinggi bersama.

(4) terkait dengan hal-hal tersebut diatas, kami mendukung Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolres Kumajang untuk mengusut tuntas kejadian/ aksi tidak terpuji tersebut sesuai hukum yang berlaku, agar tidak menjadi preseden yang buruk terhadap kebhinekaan dan kehidupan berkebudayaan serta berkeyakinan.

(5) kami mendukung masyarakat Lumajang yang sudah mengadukan / melaporkan peristiwa
tersebut di SPKT Polres Lumajang atas dugaan tindak pidana seperti yang diatur dalam UU ITE pasal 28 ayat 2 dan pasal 56 bagian a KUHP.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud keprihatinan kami dan agar bisa
ditindak lanjuti oleh pihak – pihak terkait,” katanya dalam surat penyataan tersebut.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ganjar Pranowo Lounching Aplikasi Penjemputan Sampah Jeknyong

Selanjutnya

Retribusi Parkir Banyumas Ditarget Rp 2 Miliar

TERBARU

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Minggu, 22 Maret 2026

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Minggu, 22 Maret 2026

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Minggu, 22 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Retribusi Parkir Banyumas Ditarget Rp 2 Miliar

Pekan Pertama Tahun 2022, Demam Berdarah Sudah Serang Penaruban Kaligondang Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com