INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Banyumas, Dishub Siapkan Penyekatan dan Posko

Minggu, 5 Desember 2021

Banyumas – Libur Natal dan Tahun Baru 2022 tinggal beberapa minggu lagi. Menimbang masih Pandemi Covid-19 serta adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait libur Natal dan tahun baru yakni diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tengah menyiapkan sejumlah pengamanan dari mulai penyekatan hingga posko-posko. Namun, untuk instruksi lebih lanjut, mereka masih menunggu koordinasi dari pusat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadi, untuk penyekatan rencananya akan berlangsung di empat titik yang merupakan akses masuk dan keluar dari Kabupaten Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Itu di Ajibarang, Wangon, Sokaraja, dan Tambak,” ujar dia, Minggu (5/12).

Agus menambahkan, selain penyekatan ada juga posko-posko yang bakal disiapkan, yakni seperti di Alun-alun Purwokerto maupun Banyumas, Terminal Bulupitu Purwokerto, Stasiun, bahkan di wilayah wisata Baturraden.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Tetapi untuk teknis dan perintah SOP-nya itu seperti apa kita belum ada. Kalau terkait pembentukan posko memang kita sudah ada, cuman tugasnya ngapain itu belum ada (instruksi, red),” ujarnya.

Selain itu, terkait adanya pengunjung ke wilayah Kabupaten Banyumas yang wajib dilakukan rapid tes. Agus mengaku hingga saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut. Dimana pihaknya masih terus menunggu koordinasi lebih lanjut.

“Apakah yang datang harus di rapid atau seperti apa, kita masih menunggu petunjuk dari pusat serta koordinasi dengan pihak lantas,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Mundur

Selanjutnya

Ini Syarat Wajib Masuk Cilacap Saat Natal dan Tahun Baru 2022

TERBARU

Tragedi Halalbihalal di Purbalingga, Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok Sumur 11 Meter

Tragedi Halalbihalal di Purbalingga, Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok Sumur 11 Meter

Minggu, 22 Maret 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Ini Syarat Wajib Masuk Cilacap Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Trans Banyumas Digratiskan Hingga Awal Tahun Depan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com