Banyumas, indiebanyumas.com – Banyumas Anti Korupsi (Batik) optimis terhadap dukungan warga masyarakat terhadap petisi dalam menyikapi kasus dugaan rasuah dalam proses penyaluran Bansos Sembako. Lembaga non pemerintah yang menyatakan konsen terhadap kasus korupsi di Banyumas dan di dalamnya berisi para pegiat sosial dan aktivis dari lintas generasi itu mempertegas bahwa petisi itu merupakan komitmen mereka dalam menyikapi suatu persoalan yang mengarah pada tindak korupsi seperti dalam program Bansos.
“Kami merupakan gabungan dari sejumlah elemen masysarakat yang akan selalu konsisten dalam mengawal dan mengawasi dugaan korupsi dalam bentuk seperti gratifikasi misalnya, yang kini sedang dalam proses penanganan oleh pihak Polda Jateng maupun Poresta Banyumas,” kata Ketua Batik, Anang Supratikno SH kepada www.indiebanyumas.com.
Anang menambahkan, setelah dukungan mencapai angka 1000 tandatangan Batik akan mengirimkan kepada Polri, Polda dan Polresta sebagai dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan rasuah program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT yang kini disebut Bansos Sembako.
“Petisi Batik ini merupukan dukungan kepada jajaran kepolisian dari mulai tingkat Polresta sampai ke Polri agar dalam dugaan penyelewengan penyaluran Bansos Sembako di Banyumas ini aparat penegak hukum kami harapkan menyentuh sampai ke tingkat aktor inetlektualnya, jangan hanya kepanjangan tangannya belaka,” kata pria yang yang berprofesi sebagai lawyer ini.
Ketika disinggung mengenai adanya ‘wong kuat’ dalam tulisan yang disajikan di indiebanyumas, dimana wong kuat itu hanya berakhir di meja diskusi itu merupakan aktor intelektualnya, Anang menyebutkan, pihaknya tetap menjujung tinggi praduga tak bersalah dalam koridor hukum.
“Kita serahkan saja berkaitan dengan hal itu kepada pihak kepolisian, kita junjung tinggi hak praduga tak bersalah, dan semoga tetap menjadi perhatian,” kata Anang.
Bagi masyarakat Banyumas yang ingin mendukung langkah BATIK, mereka telah menyebarkan link yang bisa diakses melalui https://chng.it/P7PYmZW6
“Ayo kita capai 1000 tandatangan sebelum hari berakhir, silahka Anda bisa membubuhkN tandatangan sekarang, caranya tinggal klik link https://chng.it/P7PYmZW6,” kata Anang.
Petisi melansir dari wikipedia, adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.
Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.
Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum. Secara politik, petisi dapat digunakan untuk mendapatkan dukungan pada pemungutan suara di beberapa negara dengan asumsi bahwa cukup banyak orang menandatangani surat dukungan tersebut.
Disinggung mengenai tindaklanjut dari laporan Batik berkaitan dengan dugaan penyeleweengan dalam penyaluran Bansos Sembako untuk jenis kentang dan telur, kata Anang, Batik masih menunggu tindaklanjut dari pihak Polrestas Banyumas. Juga ketika ada pihak lain yang juga akan melakukan langkah untuk ikut mengawal dugaan penyelewangan dalam pernyaluran Bansos Sembako dua tahap (Julis-Agustus). Anang menyatakan, pihaknya akan mempercayakan kepada pihak Polrestas Banyumas.
“Jika ada teman lain akan membantu dengan berkirim surat kepada presiden kami sangat berterima kasih. Kaitan dengan persoalan kentang yang nilainya tampak kecil, dan telur, tetapi jika melihat data penerima sampai 205 ribu KPM ya nilainya sampai miliaran,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sudah sebulan lebih masyarakat dikejutkan dengan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memberanikan diri melaporkan kepada Polresta Banyumas karena merasa hak mereka terampas dengan dikuranginya salah satu komoditi paket Sembako program Bansos Sembako pemerintah.Tetapi, sampai dengan hari ini informasi yang ditunggu-tunggu masyarakat akan tindak lanjut proses dugaan yang masuk dalam kategori tindak korupsi tersebut belum juga dirilis oleh aparat penegak hokum.
“Kami mempertanyakan kenapa sampai dengan hari ini kok belum ada tindaklanjut, padahal sudah jelas-jelas telah terjadi indikasi kuat bahwa itu tindak yang mengarah pada potensi korupsi yang secara gambling merugikan masyarakat dengan cara yang dilakukan langsung!” tegas Yoga Purwono, aktivis sosial dari komunitas usaha dan sosial, Marhaen Jaya.
Yoga menegaskan, apabila dalam waktu 15 hari masih saja belum ada tindaklanjut atas persoalan yang diadukan masyarakat kepada Polrestas Banyumas, pihaknya akan melaporkan kejadian ini langsung ke Presiden Jokowi dan juga Kemensos.
“InsyaAlloh kami punya akses untuk itu, kami hanya mengikuti alur karena ini terjadi di Banyumas serta ada insitusi yang menangani masalah tersebut,” tegasnya.
Penulis : Angga Saputra
Editor : Angga Saputra