Baturraden – Selama Lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengizinkan tempat wisata untuk beroperasi.
Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi pengelola tempat wisata selama membuka objek wisata pada Lebaran 2021.
Diantaranya yakni menjalankan protokol kesehatan Covid-19 serta menerapkan kapasitas 30 persen di tempat wisata.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Azis Kusumandani.
Bupati Banyumas Achmad Husein juga mempertegas bahwa sebelum beroperasi, tempat wisata yang buka harus dicek petugas Satgas Covid-19 dan menerapkan 50 persen kapasitas pengunjung.
Pada Jumat, 14 Mei 2021, jalanan menuju lokawisata Baturraden yang merupakan ikon tempat wisata di Banyumas terlihat lengang.
Hal ini dikabarkan Satlantas Polresta Banyumas melalui akun Instagramnya pada Jumat.
Beberapa unggahan para petugas Satlantas Polresta Banyumas memperlihatkan kondisi jalanan menuju lokawisata Baturraden Banyumas terlihat sepi.
Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan bahwa pada Jumat siang situasi lalu lintas di sekitar tempat wisata Baturraden dalam keadaan lengang.
“Pada Jumat, 14 Mei 2021, pukul 13.30 WIB, dari wilayah wisata Baturaden dapat kami laporkan situasi arus lalu lintas dalam keadaan lengang,” katanya.
Sistem rekayasa lalu lintas di sekitar lokawisata Baturraden pun dilakukan Satlantas Polresta Banyumas.
“Untuk naik ke Baturraden melalui jalur utama kemudian untuk turun melalui jalur Barat,” lanjutnya.
Kompol Ari juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta protokol kesehatan Covid-19.***