INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sidang Kasus Tambang Emas Pancurendang Dimulai, Nasib Tiga Buruh Kecil Dipertaruhkan di PN Purwokerto

Sidang Kasus Tambang Emas Pancurendang Dimulai, Nasib Tiga Buruh Kecil Dipertaruhkan di PN Purwokerto
Jumat, 9 Januari 2026

BANYUMAS– Sidang perdana kasus tambang emas Pancurendang yang menjerat tiga buruh harian lepas dari Banyumas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Senin, 19 Januari 2026. Harapan dan kecemasan menyertai langkah Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo menuju kursi pesakitan.

Berkas perkara ketiganya telah dipecah menjadi tiga berkas terpisah dengan nomor register 1, 2, dan 3/Pid.Sus/2026/PN Pwt, meski berasal dari satu peristiwa hukum yang sama.

Kuasa Hukum mereka, H. Djoko Susanto, S.H., menjelaskan pemecahan berkas ini merujuk pada penerapan Undang-Undang Minerba dan KUHP Baru, khususnya Pasal 20, yang membedakan peran pelaku. Namun, Djoko menegaskan persidangan ini bukan sekadar soal pasal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini ujian nurani keadilan. Hakim harus arif, melihat konteks sosial, bukan hanya bunyi undang-undang,” tegas Djoko.

Djoko mengungkapkan ketiga kliennya hanyalah buruh harian dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari, bukan pemilik atau pengelola tambang. Ia menyayangkan ketimpangan penegakan hukum yang dirasakannya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Ini potret klasik: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil kembali menjadi korban dalam praktik pertambangan ilegal yang lebih besar,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan hakim sebagai wakil Tuhan di bumi untuk menghadirkan keadilan sejati, bukan sekadar jadi corong undang-undang. Djoko berharap ketiga perkara tersebut disidangkan oleh majelis hakim yang sama agar dapat dinilai secara utuh.

“Mereka adalah makhluk Allah yang berhak atas keadilan. Hakim harus berdiri tegak bersama nurani, tidak terseret pusaran kekuasaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum telah mengambil langkah luar biasa dengan mengajukan permohonan abolisi ke Presiden RI sebagai ikhtiar politik hukum terakhir. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.

Hingga saat ini, PN Purwokerto belum memberikan keterangan resmi terkait komposisi majelis hakim maupun jadwal persidangan lanjutan.

Kini, nasib Yanto, Slamet, dan Gito sepenuhnya bergantung pada palu hakim. Sidang perdana nanti akan menjawab apakah hukum mampu menjadi panglima keadilan bagi mereka yang paling lemah. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bhayangkara Presisi Puncaki Klasemen Putra Proliga 2026 Usai Gasak Medan Falcons

Selanjutnya

DESAIN KEDAULATAN EKONOMI PANCASILA

TERBARU

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

DESAIN KEDAULATAN EKONOMI PANCASILA

Bubarkan Tawuran Dini Hari, Polisi Banyumas Amankan 12 Orang di Purwokerto

Bubarkan Tawuran Dini Hari, Polisi Banyumas Amankan 12 Orang di Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com