INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sidang Kasus Tambang Emas Pancurendang Dimulai, Nasib Tiga Buruh Kecil Dipertaruhkan di PN Purwokerto

Sidang Kasus Tambang Emas Pancurendang Dimulai, Nasib Tiga Buruh Kecil Dipertaruhkan di PN Purwokerto
Jumat, 9 Januari 2026

BANYUMAS– Sidang perdana kasus tambang emas Pancurendang yang menjerat tiga buruh harian lepas dari Banyumas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Senin, 19 Januari 2026. Harapan dan kecemasan menyertai langkah Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo menuju kursi pesakitan.

Berkas perkara ketiganya telah dipecah menjadi tiga berkas terpisah dengan nomor register 1, 2, dan 3/Pid.Sus/2026/PN Pwt, meski berasal dari satu peristiwa hukum yang sama.

Kuasa Hukum mereka, H. Djoko Susanto, S.H., menjelaskan pemecahan berkas ini merujuk pada penerapan Undang-Undang Minerba dan KUHP Baru, khususnya Pasal 20, yang membedakan peran pelaku. Namun, Djoko menegaskan persidangan ini bukan sekadar soal pasal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini ujian nurani keadilan. Hakim harus arif, melihat konteks sosial, bukan hanya bunyi undang-undang,” tegas Djoko.

Djoko mengungkapkan ketiga kliennya hanyalah buruh harian dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari, bukan pemilik atau pengelola tambang. Ia menyayangkan ketimpangan penegakan hukum yang dirasakannya.

“Ini potret klasik: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil kembali menjadi korban dalam praktik pertambangan ilegal yang lebih besar,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Ia pun mengingatkan hakim sebagai wakil Tuhan di bumi untuk menghadirkan keadilan sejati, bukan sekadar jadi corong undang-undang. Djoko berharap ketiga perkara tersebut disidangkan oleh majelis hakim yang sama agar dapat dinilai secara utuh.

“Mereka adalah makhluk Allah yang berhak atas keadilan. Hakim harus berdiri tegak bersama nurani, tidak terseret pusaran kekuasaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum telah mengambil langkah luar biasa dengan mengajukan permohonan abolisi ke Presiden RI sebagai ikhtiar politik hukum terakhir. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.

Hingga saat ini, PN Purwokerto belum memberikan keterangan resmi terkait komposisi majelis hakim maupun jadwal persidangan lanjutan.

Kini, nasib Yanto, Slamet, dan Gito sepenuhnya bergantung pada palu hakim. Sidang perdana nanti akan menjawab apakah hukum mampu menjadi panglima keadilan bagi mereka yang paling lemah. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bhayangkara Presisi Puncaki Klasemen Putra Proliga 2026 Usai Gasak Medan Falcons

Selanjutnya

DESAIN KEDAULATAN EKONOMI PANCASILA

TERBARU

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

KKN HUTAN KITA

RUPIAH TAK BERDAULAT

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

DESAIN KEDAULATAN EKONOMI PANCASILA

Bubarkan Tawuran Dini Hari, Polisi Banyumas Amankan 12 Orang di Purwokerto

Bubarkan Tawuran Dini Hari, Polisi Banyumas Amankan 12 Orang di Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com