INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Serikat Pekerja di Kebumen Minta UMK 2022 Naik 3,6 persen

Jumat, 19 November 2021

KEBUMEN – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2022 sebesar 3,6 persen seperti tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan saat audiensi KSPSI dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Bupati dan Wakil Bupati Kebumen di kompleks Pendapa Bupati, Jumat (19/11/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sudah lama sebenarnya kita menghendaki adanya kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,6 persen,” kata Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin.

Menurut Akif, di masa pandemi untuk menaikkan upah buruh memang masih terasa berat, khususnya bagi para pengusaha. Pasalnya semua sektor bisnis terdampak.

Namun, dia berharap apa yang menjadi tuntutan para buruh bisa diakomodasi, paling tidak pada tahun depan seiiring membaiknya perekonomian.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Seperti diketahui, UMK Kebumen tahun ini sebesar Rp 1.895.000.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa mengalami kenaikan.

Arif juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat, di mana buruh menjadi salah satu prioritasnya.

“Terkait kenaikan UMK, tentu ini akan kita perjuangkan dengan penyesuaian aturan melalui komunikasi semua pihak, karena kita tidak ingin ketika aturan itu dibuat justru manyalahi aturan,” ujar Arif.

Arif berharap ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh.

“Kita dari pemerintah ingin para buruh mendapat kesejahteraan tambahan. Bukan hanya gaji, tapi jaminan kesehatan dan hari tuanya bisa terjamin,” kata Arif.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Popda Jawa Tengah Non Virtual, Banyumas Raih 2 Emas, 1 Perak dan 4 Perunggu

Selanjutnya

Muktamar PBNU dan Harapan Baru Menyongsong Satu Abad NU

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Muktamar PBNU dan Harapan Baru Menyongsong Satu Abad NU

Jalur Sepeda di Kawasan Kota Baru Purwokerto Terkendala Anggaran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com