PURWOKERTO – Kabar gembira bagi masyarakat Banyumas. Seluruh gerai Indomart di wilayah Kabupaten Banyumas resmi memberlakukan parkir gratis terhitung mulai 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menata sistem parkir di daerah tersebut.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, menjelaskan bahwa sejak Maret 2026, sebanyak 27 outlet Indomart sudah lebih dulu menerapkan parkir gratis. Setelah melalui komunikasi lanjutan, pada awal April bertambah 33 outlet sehingga total menjadi 60 gerai yang telah menerapkan aturan tersebut.
“Mulai April sudah 60 outlet yang menerapkan gratis parkir,” ujar Fadhil saat dikonfirmasi, Minggu (05/04/2026).
Sanksi Tegas untuk Jukir Nakal
Dishub Banyumas mengingatkan bahwa pengawasan akan diperketat demi kenyamanan masyarakat. Fadhil menegaskan, apabila masyarakat masih menemukan juru parkir yang menarik biaya parkir di gerai Indomart, segera laporkan ke Dishub.
“Jika masyarakat menemukan juru parkir di gerai ritel yang sudah bekerja sama untuk parkir gratis, segera laporkan,” tegasnya.
Target Seluruh Ritel Modern
Dishub saat ini terus melakukan negosiasi agresif dengan manajemen ritel lain yang belum bergabung. Ke depan, seluruh ritel modern di Banyumas diharapkan dapat memberikan layanan parkir gratis secara bertahap.
Fadhil merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sebagai landasan kebijakan yang menyasar ritel modern ini.
Tak Hanya Indomart, ATM Juga Gratis
Kebijakan bebas parkir tidak hanya berlaku di outlet Indomart. Sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di berbagai lokasi juga telah dibebaskan dari biaya parkir, antara lain:
· ATM di depan kantor PDAM Tirta Satria
· Hotel Java Heritage
· Hotel Aston
· Mall Pelayanan Publik Purwokerto
· Hotel Dominic
· Viena Hotel
· Kantor Dinkes Banyumas
Masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran atau menemukan juru parkir yang masih memungut biaya di lokasi yang telah ditetapkan bebas parkir dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. (Angga Saputra)








