INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Selama PPKM Darurat, Resto di Kebumen Hanya Layani Take Away

Jumat, 2 Juli 2021

KEBUMEN – Pemkab Kebumen siap menjalankan keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021.

Pengetatan aktivitas masyarakat dengan menerapkan PPKM Darurat dipicu meningkatkanya kasus terkonfirmasi Covid-19.

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menyampaikan, Pemkab Kebumen sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan PPKM dengan sejumlah aturan pengetatan.

Misalnya pemberlakukan jam malam, sampai pukul 20.00, penutupan objek wisata, dan penutupan tempat ibadah untuk wilayah zona merah dan orange.

“Kalau dari isiannya PPKM darurat hampir sudah diberlakukan di Kebumen. Wisata sudah kita tutup, hajatan juga kita tiadakan di zona-zona merah, dan orange, tempat ibadah kita juga sudah tutup, kita juga berlakukan jam malam,” ujar Bupati Arif, kemarin.

Bupati juga menyebut saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengajukan izin untuk membuat kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

Semua kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat ini akan diperpanjang sampai PPKM Darurat berlaku.

“Kebijakan yang sudah ada akan kita perpanjang sampai PPKM darurat ini dinyatakan selesai,” jelas Bupati.

Adapun beberapa kebijakan yang belum diterapkan juga akan segera diberlakukan seperti pembatasan jam operasional supermaket atau swalayan dan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen.

Termasuk restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away.

“Jadi selebihnya sudah kita berlakukan, kegiatan pentas seni juga kita tiadakan. Proses belajar mengajar siswa juga akan dilakukan secara daring. Tinggal titik tekannya sekarang bagaimana kita semua terus disiplin menerapkan prokes. Yang belum vaksin, ayuk segara vaksin, jangan takut, jangan ragu,” tandas Bupati.

Kunjungan Ganjar

Sementara itu, Gubernur Jateng Pranowo melakukan kunjungan ke Kebumen untuk mengecek kesiapan pemerintah kabupaten dalam PPKM Darurat.

Beberapa tempat yang dikunjungi Ganjar meliputi RSDS Kebumen, Rumah Sakit Paru sebagai tempat isolasi terpusat di Kebumen, dan juga Posko Covid-19 di alun-alun Kebumen serta Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Secara keseluruhan, Gubernur Ganjar mengapresiasi kesiapan Pemkab Kebumen yang dipimpin Bupati Arif Sugiyanto dalam penanganan Covid-19, khususnya kesiapan penerapan PPKM Darurat. Semua fungsi dan fasilitas sudah tersedia dengan baik.

“Saya liat semua sudah bagus, misalnya di posko Covid-19 ini sudah ada team reaksi cepat dan call center 24 jam. Informasi tentang Covid-19 juga diumumkan terus menerus di Alun alun, agar masyarakat tahu perkembangan kasusnya tiap hari,” ujar Ganjar.

Untuk di RSDS Kebumen, kata Ganjar, semua fasilitas sudah cukup bagus, misalnya ruang perawatan isolasi telah ditambah, untuk antisipasi menghadapi lonjakan pasien.

Kemudian dari sisi obat-obatan, dan juga fasilitas lain seperti ketersediaan oksigen, Pemkab juga sudah menyiapkan. Termasuk ruang isolasi mandiri.

“Yang perlu kita lakukan sekarang adalah rutin kampanyekan Prokes kepada masyarakat. Bila perlu ada petugas yang setiap hari keliling menyuarakan dan mengajak masyarakat agar menjaga prokes, sepertism memakai masker yang tidak boleh lepas saat bepergian,” ujar Ganjar.

Tidak hanya itu, Ganjar juga meminta agar Kabupaten Kebumen menyiapkan skenario terburuk dalam menghadapi lonjakan pasien, dengan penambahan ruang ICU rumah sakit.

Bahkan apabila tidak memungkinkan bisa disiapkan rumah sakit tenda. Di akhir kunjungannya, Gubernur juga menyempatkan diri mengikuti rapat penanganan Covid-19 dan persiapan PPKM Mikro antara Bupati dengan para Camat di Pendopo yang dilakukan secara daring.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup mulai Malam Ini

Selanjutnya

Camat dan Kades yang Tidak Melaksanakan PPKM Darurat di Cilacap Bisa Disanksi, Begini Penjelasannya

Selanjutnya

Camat dan Kades yang Tidak Melaksanakan PPKM Darurat di Cilacap Bisa Disanksi, Begini Penjelasannya

Renovasi Tahap II di Alun-Alun Purwokerto Dimulai, Telan Biaya Rp 1,3 Miliar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com