BANYUMAS – Meski Kabupaten Banyumas masih di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), objek wisata (obwis) di Banyumas sudah mulai melakukan verifikasi kembali.
Menurut Wakhyono, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas lebih dari 50 obwis sudah lolos verifikasi.
“Dari 124 obwis di Banyumas. 50 lolos verifikasi sarana dan prasarana prokes Covid-19,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, beberapa diantaranya susah lolos verifikasi dan mendapat sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Obwis yang sudah lolos verifikasi inj nantinya boleh langsung dibuka jika Banyumas turun ke level 2, atau jika ada kebijakan lain terkait pengoperasian obwis,” katanya.
Terkait sertifikat CHSE, Wakhyonk menjelaskan, merupakan pemberian sertifikat dari Kemenparekraf kepada usaha pariwisata, destinasi wisata serta produk-produk wisata lainjya, dalam rangka memberikan jaminan kepada wisatawan seputar pelaksanaan prokes.
Wakhyono mengatakan, untuk sertifikat CHSS, obwia di bawah pengelolaan Pemkab Banyumas mendapat nilai sangat baik. Salah satunya Lokawisata Baturraden dan Pangsar Soedirman mendapat nilai 100, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) nilai 96.
“Di luar yang dikelola Pemkab Banyumas juga ada. Nilai paling tidak ada 83 indikator yang harus dipenuhi,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, sesuai petunjuk tim gugus tugas Covid-19 Banyumas, serta berdasar Inmendagri nomor 45, untuk level 3 semua obwis masih harus tutup. Terkecuali obwis yang ditunjuk sebagai simulasi.
“Jadi sesuai aturan sampai saat ini baru Lokawisata Baturraden yang diperbolehkan beroperasi, itupun sifatnya masih simulasi,” pungkasnya. (ali)






