Di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kecelakaan fatal terjadi pada KM 58 sekitar pukul 08.15 WIB pada Senin (8/4).
Insiden ini melibatkan satu bus serta dua minibus, yakni Daihatsu Granmax dan Toyota Terios.
Kecelakaan terjadi di jalur contraflow, sehingga dilakukan penutupan sementara karena mobil Granmax yang mengalami masalah terbakar habis. Berikut adalah sejumlah fakta terkait kecelakaan tragis ini di Km 5:
1. 12 Korban Jiwa Sedang Diidentifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana menyatakan bahwa ada 12 korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Semua korban adalah penumpang Granmax yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan.
2. Polisi Buka Pos Antemortem
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengumumkan pembukaan posko ante mortem di RSUD Karawang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi korban yang membutuhkan keterangan lebih lanjut dari keluarga.
3. Polisi Turunkan 12 Orang untuk Identifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana menjelaskan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang melakukan proses identifikasi. Namun, mereka masih memerlukan data antemortem dari keluarga untuk memastikan identitas korban.
4. Seluruh Korban Dijamin Jasa Raharja
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menegaskan bahwa semua korban kecelakaan tersebut akan dijamin oleh negara sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964. Besaran nilai santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.
5. STNK Diduga Bodong
STNK Granmax yang menjadi penyebab kecelakaan diduga palsu. Pemilik alamat yang tercantum di STNK mengklaim tidak mengenal nama pemilik yang tertera. Polisi mengkonfirmasi bahwa STNK mobil Granmax tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma, namun pemilik alamat tersebut membantah mengetahui nama Yanti tersebut.