Nasional – Musisi sekaligus artis Indonesia, Ahmad Dhani menanggapi terkait terpilihnya Abdi Negara Nurdin yang biasa dikenal dengan Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Kabar Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom ini sempat menjadi perdebatan publik di dunia maya, lantaran memiliki rekam jejak di grup band Slank.
Tampak berlainan dengan publik, Ahmad Dhani yang juga rekan sesama musisi tampak mendukung keputusan tersebut.
Ahmad Dhani menganggap bahwa keputusan mengangkat Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom ialah hal yang tepat.
Menurutnya, Abde Slank adalah orang yang baik, jujur dan sederhana. Ahmad Dhani menuturkan bahwa kepercayaan yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan kepada musisi patut untuk diapresiasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Dhani dalam keterangan resminya yang diterima pada Sabtu, 29 Mei 2021.
“Abdi SLANK orang yang baik-jujur dan sederhana. Kepercayaan Presiden Jokowi pada musisi patut di apreasi,” kata Ahmad Dhani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menuturkan bahwa jarang sekali ada musisi yang diberikan kepercayaan di kursi pemerintahan.
Ia menyebut bahwa hanya Presiden Soekarno yang pernah menjadikan Seniman lukis sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni Heng Ngantung.
“Sejak itu hampir tidak ada seniman yang diberi kepercayaan menjadi seorang birokrat oleh seorang Presiden Indonesia,” ujar Ahmad Dhani.
Lantas Ahmad Dhani mengatakan bahwa harapannya semoga Abdee Slank bisa memperjuangkan nasib para musisi.
“Harapan semua musisi, semoga Abdi SLANK bisa memperjuangkan nasib musisi yang kian terpuruk,” kata Ahmad Dhani.
Diketahui sebelumnya, Abdee, personel dari band Slank, telah ditetapkan sebagai Komisaris PT Telkom berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Yan Harahap: Kekecewaan Publik akan ‘Diamnya’ Slank Bela KPK Mulai Terjawab
Penetapan itu telah disetujui oleh Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Jumat, 28 Mei 2021.
“RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan,” ujar Ririek Adriansyah.***