INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sebanyak 3 Juta Lebih Orang Indonesia Bermain Judi Online

Rabu, 10 Januari 2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 3 juta lebih orang Indonesia bermain judi online. Dana judi online yang berputar di tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

“Ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” sambungnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ivan menjelaskan, terjadi peningkatan tajam masyarakat bermain judi online di tahun 2023. Kenaikan transaksi atau perputaran dana mencapai 63 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017-2022.

“Tahun 2023 sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024,” ujarnya.

Dia mengungkapkan modus yang kerap kali digunakan pelaku judi online. Menurutnya, banyak yang menggunakan nomor rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampung dana judi online.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

Atas temuan itu, PPATK pun memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terkait judi online.

“Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar,” kata Ivan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

HUT PDI-P Ke-51, Ganjar Sampaikan Rakyat Banyak Menitip Harapan

Selanjutnya

DALAM CENGKRAMAN SHADOW ECONOMY

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

DALAM CENGKRAMAN SHADOW ECONOMY

ARSITEKTUR REPUBLIK MAFIA INDONESIA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com