INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap EN, 3.741 Butir Obat Keras Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap EN, 3.741 Butir Obat Keras Diamankan

EN beserta barang bukti obat keras ilegal diamankan di Polresta Banyumas. /istimewa

Sabtu, 26 April 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana terkait peredaran obat keras. Seorang tersangka berinisial EN (26) ditangkap setelah diduga menjadi pengedar obat-obatan berbahaya, termasuk obat keras daftar G.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., memaparkan bahwa penangkapan bermula dari pengembangan kasus pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas mengamankan FMA alias Ijal di depan Purimart, Jalan Raya Baturraden Km 13, Dusun 1, Karangmangu, Kecamatan Baturraden.

“Dari tangan Ijal, kami menyita 61 butir obat keras daftar G. Setelah diperiksa, pelaku mengaku membeli obat-obatan tersebut dari EN, warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang berdomisili di Kecamatan Ajibarang, Banyumas,” jelas Willy.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menangkap EN. Saat penggeledahan di mobil Honda Brio warna abu-abu miliknya, ditemukan 3.680 butir obat keras daftar G.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3.741 butir obat keras daftar G jenis Haximer dan Tramadol. Selain itu, kami juga menyita satu unit mobil Honda Brio, tiga ponsel (merk OPPO, Realme C51, dan Itel A50), serta dokumen kendaraan,” pungkas Willy.

EN dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PN Purwokerto Jaga Integritas Hakim dan Aparatur melalui Pendekatan Spiritual

Selanjutnya

Bupati Sadewo Dorong Sinergi Rujukan Dua Arah Antara RSUD Ajibarang dan Puskesmas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa untuk Bayar Gaji Guru Honorer

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa untuk Bayar Gaji Guru Honorer

Senin, 9 Maret 2026

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Anak-anak Kita Tidak Baik-Baik Saja

Senin, 9 Maret 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Bupati Sadewo Dorong Sinergi Rujukan Dua Arah Antara RSUD Ajibarang dan Puskesmas

Bupati Sadewo Dorong Sinergi Rujukan Dua Arah Antara RSUD Ajibarang dan Puskesmas

Warga Kebumen Hilang di Hutan Ditemukan Tim SAR dalam Keadaan Selamat

Warga Kebumen Hilang di Hutan Ditemukan Tim SAR dalam Keadaan Selamat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com