INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

Jumat, 21 Mei 2021

Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) segera memperbaiki status zonasinya. Dia mengingatkan adanya potensi lonjakan kasus imbas libur panjang Idul Fitri 1442 H.

Wiku mengungkap terdapat kekhawatiran dari perkembangan per 16 Mei 2021. Pasalnya ada tujuh kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah Covid-19.

Ada kekhawatiran, jika tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang Lebaran.

“Jika saat ini tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idulfitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu ke depan,” ucap Wiku dalam keterangan tulis, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Adapun tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah yang menjadi perhatian yakni Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Wiku juga mengingatkan wilayah lainnya agar terus meningkatkan penanganan Covid-19, utamanya dalam beberapa minggu ke depan. Sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri 1442 H.

“Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi kedepannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan,” Wiku menekankan.

Perketat Pengawasan

Wiku mengingatkan agar pemerintah daerah mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan.

Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian.

Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian. Masyarakat yang usai berpergian juga diminta karantina mandiri 5 x 24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.

Wiku mengungkap bahwa per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota. Zona oranye bekurang dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) baik dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, jumlahnya tetap, masing-masing sebanyak 8 kabupaten/kota

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan,” pungkasnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tindak Lanjut terhadap 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Selanjutnya

Pasca Lebaran, Salat Jumat Dipantau Ketat, Penerapan Protokol Kesehatan

TERBARU

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Minggu, 5 April 2026

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Minggu, 5 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Psikotropika di Rawalo, 270 Butir Disita dari Dua Pengedar

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Psikotropika di Rawalo, 270 Butir Disita dari Dua Pengedar

Minggu, 5 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Pasca Lebaran, Salat Jumat Dipantau Ketat, Penerapan Protokol Kesehatan

Siap-siap! Pemkab Cilacap Dapat Alokasi Formasi CPNS Sebanyak 6.219, Begini Syaratnya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com