INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satgas Covid-19 Kesugihan Bubarkan Dua Hajatan dalam Seminggu

Kamis, 8 Juli 2021

Cilacap – Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan dalam satu minggu ini membubarkan dua gelaran hajatan. Padahal selama pelaksanaan PPKM Darurat 2021 ini resepsi hajatan tidak diperbolehkan untuk digelar.

Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Kesugihan yang dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb melaksanakan pembubaran.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pertama pembubaran dilakukan di rumah DS (53), waega Desa Kuripan pada 1 Juli 2021. Selanjutnya membubarkan resepsi hajatan di rumah BR (58) warga Desa Keleng pada Kamis (8/7/2021).

Petugas langsung mendatangi lokasi rumah yang menggelar hajatan, dan diketahui ada warga dan keluarga yang berkumpul pada acara tersebut.

Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido mengatakan jika satgas meminta kepada masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya dilakukan pembongkaran tenda hajatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pembubaran hajatan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, dimana isinya antara lain sedangkan kegiatan seni, sosial budaya dan sosial kemasyarakatan seperti pesta/hajatan/resepsi dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Tidak hanya membongkar tend ahajatan, Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Kesugihan juga membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggung jawabannya. Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan di Polsek Kesugihan. (RT)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gubernur Siapkan BLK Klampok Sebagai Tempat Isolasi dan RS Darurat Pasien Covid-19

Selanjutnya

MUI Banyumas; Kami Juga Mengeluarkan Surat Ajakan Ibadah di Rumah Dulu

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

MUI Banyumas; Kami Juga Mengeluarkan Surat Ajakan Ibadah di Rumah Dulu

Ganjar Dorong RSI Banjarnegara jadi Rumah Sakit Covid

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com