INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satgas Covid-19 Kesugihan Bubarkan Dua Hajatan dalam Seminggu

Kamis, 8 Juli 2021

Cilacap – Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan dalam satu minggu ini membubarkan dua gelaran hajatan. Padahal selama pelaksanaan PPKM Darurat 2021 ini resepsi hajatan tidak diperbolehkan untuk digelar.

Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Kesugihan yang dipimpin Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf Sueb melaksanakan pembubaran.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pertama pembubaran dilakukan di rumah DS (53), waega Desa Kuripan pada 1 Juli 2021. Selanjutnya membubarkan resepsi hajatan di rumah BR (58) warga Desa Keleng pada Kamis (8/7/2021).

Petugas langsung mendatangi lokasi rumah yang menggelar hajatan, dan diketahui ada warga dan keluarga yang berkumpul pada acara tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido mengatakan jika satgas meminta kepada masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya dilakukan pembongkaran tenda hajatan.

“Pembubaran hajatan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, dimana isinya antara lain sedangkan kegiatan seni, sosial budaya dan sosial kemasyarakatan seperti pesta/hajatan/resepsi dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Tidak hanya membongkar tend ahajatan, Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Kesugihan juga membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggung jawabannya. Hingga saat ini BR masih dimintai keterangan di Polsek Kesugihan. (RT)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gubernur Siapkan BLK Klampok Sebagai Tempat Isolasi dan RS Darurat Pasien Covid-19

Selanjutnya

MUI Banyumas; Kami Juga Mengeluarkan Surat Ajakan Ibadah di Rumah Dulu

TERBARU

Tragedi Halalbihalal di Purbalingga, Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok Sumur 11 Meter

Tragedi Halalbihalal di Purbalingga, Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok Sumur 11 Meter

Minggu, 22 Maret 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

MUI Banyumas; Kami Juga Mengeluarkan Surat Ajakan Ibadah di Rumah Dulu

Ganjar Dorong RSI Banjarnegara jadi Rumah Sakit Covid

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com