INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Banyumas Bongkar Dua Kasus Obat Keras, 3.106 Butir Diamankan

Sat Resnarkoba Banyumas Bongkar Dua Kasus Obat Keras, 3.106 Butir Diamankan

Salah satu pelaku peredaran obat keras saat dimintai keterangan oleh tim Satresnarkoba Polresta Banyumas. Foto : Humas Polresta Banyumas.

Kamis, 4 Desember 2025

HUKUM– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap dua kasus peredaran obat keras tanpa izin. Dari operasi berantai ini, polisi mengamankan dua terduga pengedar beserta barang bukti total 3.106 butir obat keras daftar G.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus pertama menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan distribusi hingga ke pemasoknya.

Penangkapan Pertama : 700 Butir di Cilongok

Sabtu malam (29/11/2025), tim Sat Resnarkoba menangkap seorang pria berinisial PL (43), warga Desa Cikidang, Cilongok. Lokasi penangkapan di pinggir jalan timur Alfamart Cikidang
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 700 butir obat keras, satu unit handphone Redmi 15, dan sepeda motor Honda Vario

Dalam pemeriksaan, PL mengaku mendapat pasokan dari seseorang berinisial HAW, warga Desa Pekuncen.

Pengembangan: 2.406 Butir di Pekuncen
Berdasarkan keterangan PL, tim bergerak ke Pekuncen dan menangkap HAW (53) pada Minggu dini hari (30/11/2025).
– Barang bukti: 2.406 butir obat keras, satu unit handphone Oppo A16 – HAW diduga sebagai pemasok obat keras kepada PL.

Kompol Willy menegaskan kedua kasus ini saling berkaitan dan berhasil memutus rantai distribusi obat keras di wilayah Banyumas.

“Kedua tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Kompol Willy.

Ia menambahkan, peredaran obat keras tanpa izin sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat jangan takut melapor jika mengetahui peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman,” tegasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Koperasi Merah Putih Ketenger Salurkan 415 Paket Beras dan Minyak Goreng

Selanjutnya

Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Selanjutnya
Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com