INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Samakan Persepsi dan Mitigasi Terkait Hitung Pungut Suara, KPU Banyumas Gelar Rakor Terpadu Bersama Bawaslu

Samakan Persepsi dan Mitigasi Terkait Hitung Pungut Suara, KPU Banyumas Gelar Rakor Terpadu Bersama Bawaslu

Rakor terpadu Badan KPU Banyumas dan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Elsotel Hotel, pada Sabtu (16-11-2024). (Dok. KPU Banyumas)

Selasa, 19 November 2024

BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi Terpadu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Elsotel Hotel, pada Sabtu (16-11-2024). Acara ini turut mengundang Ketua PPK, Divisi Teknis PPK, dan Ketua Panwascam se-Kabupaten Banyumas.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang akrab disapa Opi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Terpadu ini bertujuan menyamakan persepsi dan melakukan mitigasi bersama terkait pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas agar berjalan aman, lancar, dan damai.

Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Rizka, sebagai narasumber pertama, menjelaskan bahwa tugas pemantau adalah mengawasi pelaksanaan oleh Bawaslu serta memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa tugas utama Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung lancar dan damai.

Narasumber kedua, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, memfokuskan pembahasan pada mitigasi potensi kerawanan dalam berbagai tahapan, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat PPK dan Kabupaten. Ia mengingatkan jajaran PPK dan PPS untuk memastikan tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Imam juga mendorong koordinasi intensif antara KPU dan Bawaslu serta jajaran pengawas lainnya, termasuk Panwascam, PKD, dan PTPS, agar pelanggaran dapat diantisipasi bersama.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, yang akrab disapa Toni, menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan teknis pemilu. Ini mencakup pemahama ini tentang pemilih yang berhak memilih, tata cara pencoblosan yang sah dan tidak sah, serta prosedur pemilihan di lokasi khusus atau untuk pemilih yang dilayani di rumah atau rumah sakit. Ia juga mengimbau jajaran PPK untuk melakukan koordinasi intensif dengan Pengawas di Kecamatan, Desa sampai Pengawas tingkat TPS, karena target KPU Banyumas Zero PSU. (indiebanyumas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Banyumas Anggap Peran Jurnalis Penting di Pilkada 2024

Selanjutnya

Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banyumas Sosialisasi TPS Lokasi Khusus

Selanjutnya
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Banyumas Ditetapkan 1.390.832 Jiwa

Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banyumas Sosialisasi TPS Lokasi Khusus

KPU Banyumas Sosialisasikan Aturan Terkait Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Banyumas Sosialisasikan Aturan Terkait Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com