![]()
BANYUMAS, indiebanyumas.com- Penyaluran Bansos Sembako yang awalnya diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Lebaran, dan dirapel dua bulan (Mei-Juni) sepertinya baru akan terlaksana pada bulan ini. Selasa (18/05/2021), para penerima Bansos Sembako alias Keluaga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima kepastian tersebut berdasarkan saldo rekening Bank Mandiri yang masuk senilai Rp 400.000.
Salah seorang agen e Warong di Banyumas menuturkan, saldo masuk ke para penerima dipastikan untuk penyaluran dua bulan, yakni Mei dan Juni. “Saldo sudah masuk Rp 400 ribu, berarti benar memang untuk dua bulan hanya penyalurannya tidak jadi sebelum Lebaran tapi bulan ini. Soal kapan waktunya kami juga bingung masih menunggu,” kata agen tersebut yang meminta tidak ingin namanya disebutkan.
Sebagaimana diketahui, rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Sembako sebelum lebaran batal dilaksanakan. Bahkan, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) belum ada sinyal menyampaikan keputusan kepastian waktu penyaluran paket Sembako kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Sebelum kabar itu dihembuskan Kemensos, pemerintah pusat jauh hari sebelumnya mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial, antara lain PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bansos Sembako bakal disalurkan awal bulan ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong daya beli masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, khusus untuk itu, pemerintah seperti sudah merencanakan secara matang soal penyaluran yang bahkan dirapel dua bulan, untuk Mei-Juni.
Untuk pelaksanaan penyaluan bansos bulan Mei ini, Kemensos akan mempercepat pencairannya yaitu pada akhir April hingga awal Mei 2021, atau sebelum Lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 20 April 2021.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) kabupaten Banyumas, Widarso belum menjawab dua pertanyaan yang disampaikan indiebanyumas.com. Pertama mengenai kapan pelaksanaan penyaluran Ketika saldo KPM telah terisi sebanyak Rp 400.000. Selanjutnya, indiebanyumas.com juga menanyakan ihwal kekhawatiran e warong ketika mereka memilih penyedia atau supplier lain karena imbas dari itu bisa berujung pada pemutusan warung mereka sebagai agen e warong.
Penelusuran indiebanyumas.com, fakta di lapangang saat ini terjadi kekhawatiran agen e warong Ketika mereka dimintai informasi menyusul terjadinya peningkatan suhu persaingan para penyedia bahan pangan. Di Cilongok misalnya, sejumlah agen menyatakan tahu bahwa agen bebas untuk memilih kepada siapa dirinya bekerjasama dalam pengadaan salah satu komoditi. Pemahaman itu karena mereka sudah mempelajari Pedum Bansos Sembako yang didalamnya mengatur kewajiban melayani KPM dengan prinsip 6 T. Yang dimaksud 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. Tepat sasaran, yaitu siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Tepat jumlah, artinya tidak boleh dikurangi sedikit pun hak para KPM.
“Kami tahu akan hal itu, tapi Ketika dulu saya pernah kritis menyikapi semua ini, akhirnya seperti dikucilkan. Kami juga tahu yang menentukan kelayakan siapa yang berhak menjadi e warong itu bukan dari paguyuban, tetapi ya fakta demikian,” ungkap agen e warong lainnya.
Penulis : Angga Saputra







