Purwokerto – Salah satu Rumah Sakit swasta di Purwokerto diduga telah melakukan malpraktik. Dari kejadian ini, korban malapraktik mendapat amputasi pada tangan kirinya.
Ari Santoso selaku korban malapraktik mengatakan kepada RRI , Kejadian ini bermula ketika korban dirawat di Rumah Sakit dikarenakan mengalami sakit perut pada Rabu 5 Juni lalu , ketika mendapatkan penanganan Infus ternyata tangan sebelah kirinya mulai sakit. Dikarenakan sakit tersebut, Dokter memutuskan untuk mengamputasi tangannya.
“ Saya itu sakit perut terus dirawat di Rumah Sakit, setelah di infus, tangan kiri saya sakit sekali, sampai mati rasa. Setelah itu saya diamputasi tangannya, aneh saya tidak ada penyakit diabetes, kolestrol dan sebagainya, gula darah saya normal cuman 98 kok diamputasi ” katanya.
Terpisah pengacara korban Joko Susanto SH Senin (7/5/2021) mengungkapkan, kejadian ini diduga sebagai malpraktik. Dirinya menganalisa berdasarkan kondisi korban yang asal mulanya hanya memiliki keluhan penyakit dalam, namun setelah mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit justru membuat kondisi korban memburuk , sehingga terjadi upaya amputasi tangan kiri korban oleh tenaga medis.
“ Keanehan itu yang pertama, korban datang ke rumah sakit karena penyakit dalam yaitu perut. Korban juga tidak ada penyakit bawaan seperti diabetes atau yang lain. Kemudian, pelaksanaan dan penangaan operasi di tanda tangani oleh anak korban yang sedang dalam keadaan pingsan” Ungkapnya.
Sedangkan Direktur Rumah Sakit yang merawat Ari Santoso bernama dr. Panji Anggara membenarkan bahwa Ari Santoso merupakan pasienya. Namun, terkait dengan malpraktik dr. Panji masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang malpraktek yang dilakukan Rumah Sakit yang dia kelola. (ARI)