INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sah, Agus “Nova” Priyanggodo Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas

Dukungan untuk Agus ‘Nova’ Priyanggodo Jadi Ketua DPRD Banyumas Kian Menguat

Agus 'Nova' Priyanggodo. (Dok. Pribadi)

Jumat, 16 Januari 2026

BANYUMAS — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas periode 2024–2029. Penetapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

“Sudah, Mas,” ujar Sadewo saat dikonfirmasi, singkat.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDI Perjuangan Nomor 858/IN/DPP/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam surat yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas itu, DPP menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan posisi strategis partai untuk memperjuangkan kebijakan partai agar menjadi kebijakan pemerintah daerah.

Penetapan Agus Priyanggodo yang akrab disapa Nova, didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain hasil Rapat Pleno DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, surat usulan calon Ketua DPRD definitif, serta hasil fit and proper test yang diselenggarakan DPP PDI Perjuangan secara daring pada 17 Desember 2025. Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk pada hasil Rapat DPP PDI Perjuangan pada 6 Januari 2026.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai serta anggota DPRD Banyumas Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan penetapan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat itu, DPP menegaskan bahwa setiap kader partai yang tidak mengindahkan keputusan dan instruksi tersebut, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai, akan dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan partai.

Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, proses pengesahan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas tinggal menunggu tahapan administratif selanjutnya sesuai mekanisme kelembagaan DPRD dan ketentuan hukum yang berlaku. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Selanjutnya

Hari Kelima Pencarian Kardan di Hutan Pekuncen Masih Nihil

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Jumat, 20 Maret 2026

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Jumat, 20 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Pencarian Warga Tua yang Hilang di Hutan Pekuncen Masih “Nihil” hingga Hari Keempat

Hari Kelima Pencarian Kardan di Hutan Pekuncen Masih Nihil

Bantuan Rp400 Juta Masuk Desa Klapagading Kulon, Empat Titik Infrastruktur Ditingkatkan

Bantuan Rp400 Juta Masuk Desa Klapagading Kulon, Empat Titik Infrastruktur Ditingkatkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com