INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sabu 152 Gram Dimusnahkan

Rabu, 6 Oktober 2021

BANYUMAS – Kejaksaan Negeri Banyumas memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Satu diantaranya adalah narkotika jenis sabu seberat 152,21 gram.

Kasi Pidana Umum Oki Bogitama menjelaskan barang bukti sabu harus segera dimusnahkan karena rawan. Perkara baru inkrah pada minggu lalu dengan vonis pidana penjara 11 tahun.

“Walaupun sabu disimpan di brankas. Khawatirnya, terjadi pencurian atau sebab lain yang dapat menghilangkan barang bukti. Rawan menyimpan sabu 152,21 gram,” jelas Oki, Selasa (5/10).

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut apabila dirupiahkan mencapai ratusan juta. Harga satu gram sabu kisaran Rp 1,2 jutaan tergantung kualitas.

Sabu dituangkan ke gelas blender. Lalu, dicampur dengan cairan pembersih kamar mandi. Selanjutnya diblender hingga larut untuk memusnahkan. Sehingga, di kemudian hari sudah tidak dapat digunakan kembali. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bocah Perempuan 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Pria Tak Dikenal

Selanjutnya

Bupati Tiwi Dorong Pemanfaatan Sampah Untuk Menambah PADes

TERBARU

Ubah Kafe Kampus Jadi Lab Bisnis Nyata, Griya Cendekia Targetkan 90% Operasional Dikelola Mahasiswa

Ubah Kafe Kampus Jadi Lab Bisnis Nyata, Griya Cendekia Targetkan 90% Operasional Dikelola Mahasiswa

Selasa, 31 Maret 2026

Raih Penghargaan dari BI, UMP Dikukuhkan sebagai Kampus Penggerak Ekonomi Kreatif

Raih Penghargaan dari BI, UMP Dikukuhkan sebagai Kampus Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 31 Maret 2026

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

Senin, 30 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Bupati Tiwi Dorong Pemanfaatan Sampah Untuk Menambah PADes

Halte BTS di Simpang Notog Dicat, Dibangun 200 Titik di Tiga Koridor di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com