INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Rumus DBH yang Buat Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

BagikanKirimKirim
Senin, 12 Desember 2022
Peristiwa

PERISTIWA – Bupati Meranti M Adil tak terima soal dana bagi hasil (DBH) minyak yang dianggap mengecil. Ia meradang hingga menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan.
Ia kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Menurut Adil, Meranti layak mendapat DBH minyak dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, DBH yang diterima tahun ini hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Karenanya, ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Mengutip UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu.

DBH dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Tujuan pemberian DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Pembagian DBH dilakukan berdasarkan dua prinsip, yakni by origin dan based on actual revenue. Prinsip yang disebut terakhir artinya penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.

DBH terbagi menjadi dua jenis utama, yakni DBH pajak dan sumber daya alam (SDA). DBH pajak terdiri dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB), DBH Pajak Penghasilan (DBH-PPh), dan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Sementara itu, DBH dari sumber daya alam meliputi DBH kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, pengusahaan panas bumi, dan perikanan.

Dalam kasus keributan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Adil menemukan adanya perbedaan hitungan DBH dari hasil minyak bumi di Meranti.

Jika merujuk pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, rumus pembagian DBH SDA untuk minyak bumi diatur dalam pasal 117.

Pasal 117 ayat (1) berbunyi, DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (3) huruf c bersumber dari bagian negara yang diperoleh dari pengusahaan pertambangan minyak bumi dan gas bumi setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, persentase DBH SDA minyak bumi yang diterima oleh provinsi dan kabupaten dijelaskan dalam pasal 117 ayat (2) dan (3). Berikut rinciannya:

Untuk DBH SDA minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah darat dan wilayah laut sampai dengan 4 mil dari garis pantai, ditetapkan sebesar 15,5 persen, dibagikan kepada:
1. provinsi yang bersangkutan sebesar 2 persen;
2. kabupaten/kota penghasil sebesar 6,5 persen;
3. kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 3 persen;
4. kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 3 persen;
5. kabupaten/kota pengolah sebesar 1 persen.

Sementara itu, untuk DBH SDA minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah laut di atas 4 mil dari garis pantai sampai dengan 12 mil dari garis pantai ditetapkan sebesar 15,5 persen, dibagikan kepada:

1. provinsi penghasil sebesar 5 persen;
2. kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 9,5 persen;
3. kabupaten/kota pengolah sebesar 1 persen.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan bahwa bahwa Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Meranti 2023 sudah dilakukan dengan ketentuan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Total alokasi DBH Kab. Kepulauan Meranti adalah Rp207,67 M (naik 4,84 persen dari 2022) dengan DBH SDA Migas Rp115,08 M (turun 3,53 persen). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari Kemen ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak. Jadi basisnya resmi,” papar Yustinus di akun Twitter pribadinya (@prastow), Minggu (11/12).

Menurut Yustinus, penurunan lifting ini akan berpengaruh pada DBH Migas yang diberikan pada Kabupaten Meranti 2023 mendatang. Ia pun meminta agar pemerintahan Bupati Adil memikirkan terobosan untuk meningkatkan lifting di Meranti.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Orang Ini Bakar Alqur’an Lagi!

Sabtu, 28 Januari 2023

Pelaku Pembunuh Remaja 11 Tahun Incar Ginjal Korban

Rabu, 11 Januari 2023
Hands of the prisoner in jail

Arab Saudi Jebloskan Dua Admin Wikipedia 32 Tahun Penjara

Jumat, 6 Januari 2023

Pasangan Kekasih Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel, Mereka Bergenggaman Tangan

Kamis, 5 Januari 2023

BERITA TERBARU

NU Sesalkan Penggunaan Mars 1 Abad NU untuk Kepentingan PKB

Selasa, 31 Januari 2023

POLITIK- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan...

Bupati Pantau Persiapan Pembangunan Sementara SMA N Cilongok

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Banyumas menyiapkan sebagian Gedung SD Negeri 1 Karangtengah Kecamatan Cilongok, untuk dipersiapkan untuk penerimaan siswa baru Rintisan SMA Negeri...

Jokowi Komplain Kenapa NasDem Putuskan Capres Tanpa Komunikasi

Selasa, 31 Januari 2023

Deklarasi Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan. (Dok. istimewa) POLITIK- Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkap Presiden Joko Widodo...

Seleksi POBNAS Untuk SEA Games 2023 : Dikalahkan Irsal Langkah Edward Terhenti

Selasa, 31 Januari 2023

Seleksi POBNAS untuk atlit SEA Games 2023. (Inews) SPORT- Match I hari terakhir Seleknas Atlet POBSI untuk SEA Games 2023 digelar Selasa,...

BANYUMAS RAYA

Bupati Pantau Persiapan Pembangunan Sementara SMA N Cilongok

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Banyumas menyiapkan sebagian Gedung SD Negeri 1 Karangtengah Kecamatan Cilongok, untuk dipersiapkan untuk penerimaan siswa baru Rintisan SMA Negeri...

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

POLITIK

NU Sesalkan Penggunaan Mars 1 Abad NU untuk Kepentingan PKB

Selasa, 31 Januari 2023

POLITIK- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan...

Jokowi Komplain Kenapa NasDem Putuskan Capres Tanpa Komunikasi

Selasa, 31 Januari 2023

Deklarasi Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan. (Dok. istimewa) POLITIK- Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkap Presiden Joko Widodo...

Anies Dipastikan Kantongi Tiket Nyapres Usai PKS dan Demokrat Resmi Sampaikan Dukungan

Selasa, 31 Januari 2023

Anies Baswedan. (istimewa) POLITIK - Setelah PKS ikut serta mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung partainya di Pilpres 2024,...

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Beras bansos di Tuban bermasalah. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Masalah Harga Beras yang Masih Saja Pelik, Presiden Undang Buwas Bahas Solusi

Selasa, 31 Januari 2023

NASIONAL - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso merapat ke Istana Negara Jakarta, Selasa (31/1/2023). Budi yang datang seorang diri mengatakan...

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

RAGAM

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Siapa Bupati Meranti yang Geger Tuding Kemenkeu Berisi Iblis?

Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia dan Angkat Senjata, Pengamat: Awas Makar!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com