BANYUMAS– Kabupaten Banyumas kini resmi memiliki pusat layanan rehabilitasi sosial berupa rumah singgah yang diperuntukkan bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Kertawibawa, Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti.
Bupati Sadewo menyampaikan bahwa kehadiran rumah singgah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi sosial yang mudah diakses, cepat, dan responsif. “Rumah singgah diharapkan tidak hanya menjadi tempat persinggahan sementara, tetapi benar-benar menjadi ruang pemulihan sosial, tempat membangun kembali harapan, martabat, dan masa depan bagi para penerima layanan,” ujarnya.
Rumah singgah Banyumas menyediakan tiga layanan utama:
– Layanan data dan pengaduan untuk pengusulan data terpadu agar memperoleh program perlindungan dan bantuan sosial.
– Layanan kedaruratan berupa penanganan segera bagi penerima layanan dasar yang membutuhkan pertolongan cepat.
– Layanan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi makanan, sandang, alat bantu, bimbingan fisik, mental, spiritual, sosial, serta fasilitasi rujukan ke lembaga terkait.
Gedung rumah singgah ini merupakan revitalisasi dari eks-Kantor Pembantu Bupati Banyumas Wilayah Karanglewas (Kawedanan), dengan biaya pembangunan hasil sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas dalam mendirikan rumah singgah tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial, dan masyarakat yang mendukung berdirinya rumah singgah ini,” katanya.
Ia menambahkan, rumah singgah memiliki kapasitas hingga 100 orang dan ke depan dapat dikembangkan lebih lanjut. Taj Yasin berharap fasilitas ini mampu menjembatani para penghuni untuk kembali ke keluarganya masing-masing.
“Rumah singgah diperlukan untuk mengkomunikasikan dan menjembatani agar mereka bisa diterima kembali oleh keluarga. Jika tidak diterima, itu bisa membuat mereka stres lagi,” ujarnya. (Angga Saputra)










