KEMRANJEN – Sebuah bangunan rumah dinas di area perkantoran Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen tidak difungsikan. Rumah sedianya untuk bidan desa.
“Sudah lama kosong. Bidan yang ditempatkan di Karangjati mempunyai rumah sendiri. Jadi, rumah dinas tidak ditempati,” kata Kepala Desa Karangjati Agus Suprihanto, Kamis (10/6).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Guna pemanfaatan lahan yang berdiri bangunan untuk kepentingan desa.
Selama masih ada bangunan tersebut. Pemerintah desa kesulitan melakukan pembangunan di lokasi.
Oleh karena itu, Agus mengusulkan adanya pembongkaran bangunan. Atau terdapat opsi lain atas rumah negara yang tepat berada di sisi selatan gedung Pos Kesehatan Desa (PKD).
Usulan tidak lepas dari pertimbangan tanah yang dimiliki oleh desa terbatas. Di sisi lain, desa membutuhkan lahan untuk usaha. Terlebih, lokasi strategis. Berada di ruas jalan kabupaten yang selalu ramai.
Bangunan rumah dinas bidan desa berdiri sekitar tahun 1980an. Lama tak ditempati, gedung masih tampak kokoh.
“Tanahnya yang ingin kami manfaatkan. Sudah ada rencana,” tandas Agus. (fij)