PURWOKERTO – Himbauan penyembelihan hewan qurban agar di lakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), terkendala kapasitas RPH. RPH Tambaksari saja, sebagai RPH yang terbesar dan sudah dapat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) hanya bisa melayani maksimal 40-50 ekor per harinya.
“Lainnya seperti RPH Cilongok, Ajibarang, Wangon, Sokaraja, dan Sumpiuh rata-rata 3 ekor setiap harinya,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Ir. Sulistiono, M.Si.
Selain itu ia katakan, untuk RPH hanya melayani pemotongan hewan qurban sapi. Karena menurutnya, RPH khusus untuk sapi.
“Kami tidak menerima kambing. Kambing jika mau bisa menunggu pemotongan sapi selesai,” ucapnya.
Melihat kapasitas RPH yang ada, ia akui tidak akan mampu jika semua hewan qurban yang ada dipotong di RPH. Sebagai gambaran, tahun lalu total ada sekitar 5.600 ekor sapi dan sekitar 11.500 kambing yang di qurbankan.
“Kalau semua harus di RPH tidak mampu. Yang tidak tertampung di RPH bisa dilingkungan masing-masing dengan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.
Kendala lain, ia sebut selain kapasitas adalah, saat penyembelihan hewan qurban masyarakat menghendaki dilakukan saat pagi hari. Jika semua meminta saat pagi hari, maka RPH akan kewalahan.
“Kendala semua minta waktu pagi. RPH kita disiapkan buat motong harian, bukan buat serempak,” jelasnya.
Ia sarankan, agar pemotongan dilaksanakan di hari berikutnya. Karena, jika semuanya ingin dilayani di hari yang sama akan terjadi penumpukan di RPH.
“30 ekor sapi itu sampai siang jam 11.00an, biasanya pada ingin pagi, biar siang tinggal bagi. Satu ekor sapi perlu waktu 15-20 menit untuk pemotongan,” pungkasnya. (aam)