INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Residivis Curanmor Dibekuk Saat Beraksi di Jatilawang

Residivis Curanmor Dibekuk Saat Beraksi di Jatilawang

AEP saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Kamis, 24 April 2025

HUKUM – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AEP (37), warga Kecamatan Jatilawang, kembali dibekuk jajaran Polresta Banyumas setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatilawang bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (21/4/2025), usai mengidentifikasi pelaku dari laporan korban dan informasi dari pembeli motor curian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) pukul 06.00 WIB, saat korban, Okta (45), mendapati motornya yang diparkir di samping rumah telah hilang.

“Tersangka mendorong motor ke jalan raya, membongkar rumah kunci, lalu menyambung kabel agar mesin menyala,” ungkap Kompol Andryansyah.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap AEP di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra Fit 125 warna hitam biru serta satu unit ponsel. Motor tersebut diketahui telah dijual seharga Rp4 juta.

AEP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Purwokerto untuk Kegiatan Harlah GP Ansor Besok

Selanjutnya

Bupati Sadewo Serahkan 140 Sepeda Motor Operasional untuk Kades dan Lurah serta OPD

Selanjutnya
Bupati Sadewo Serahkan 140 Sepeda Motor Operasional untuk Kades dan Lurah serta OPD

Bupati Sadewo Serahkan 140 Sepeda Motor Operasional untuk Kades dan Lurah serta OPD

Casa de Lani Resort & Convention Baturraden Resmi Beroperasi, Hadirkan Konsep Liburan Premium untuk Segala Kebutuhan

Casa de Lani Resort & Convention Baturraden Resmi Beroperasi, Hadirkan Konsep Liburan Premium untuk Segala Kebutuhan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com