Banyumas – Rekonstruksi pembuangan Handi Sahputra dan Salsabila, oleh tiga tersangka yaitu Kolonel Infanteri P (tersangka 1), Kopda AS (tersangka 2), dan Kopda DA (tersangka 3) berlangsung di atas jembatan Menganti Sungai Tajum, Desa Menganti Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Rekonstruksi ini, dilaksanakan Senin ( 3/1/2022), pukul 14.00 WIB. Diawali dengan adegan mobil minibus B 300 Q yang membawa ketiga tersangka dan dua korban tabrakan di Nagreg Bandung. Tiba di Jembatan Menganti, dari arah Cilacap.
Selanjutnya adegan diawali dari tersangka 1, memerinthkan kepada tersangka 2 dan 3, untuk membuang pasangan sejoli yang berumur 18 tahun ( Handi ) dan 14 tahun ( Salsabila).
Setelah adegan pembuangan dua sejoli ini, selanjutnya kendaraan minibus ini bergerak ke arah utara atau ke arah Rawalo untuk melanjutkan perjalanan ke Yogjakarta.
Dandim 0701 Banyumas Letkol Chandra mengatakan, pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar. Memperagakan sejumlah adegan, yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan mempergunakan boneka sebagai penganti korban.
” Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan baik, selanjutnya akan dilaksanakan ditempat lain sesuai dengan keterangan ketiga tersangka” kata Chandra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenazah Handi Sahputra diketemukan di aliran Sungai Serayu sejauh 1,5 KM dari Jembatan Menganti. Oleh warga di Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo 11 Desember 2021.
Sedangkan jenazah Salsabila diketemukan di warga Cilacap di aliran Sungai Serayu di sekitar Bunton, pada tanggal 10 Desember 2021 atau sejauh 20 KM dari jembatan Menganti.
Sedangkan peristiwa tabrakan terjadi di Nagreg Bandung Jawa Barat, pada 8 Desember 2021. Kedua jenazah ini dikeetahui dari pakian yang dikenakan yang merupakan pakian sepasang ( couple).( RA).