BANYUMAS – Suhu politik di Kabupaten Banyumas mulai memanas seiring munculnya surat rekomendasi dari DPP PKB kepada Dwi Asih Lintarti agar maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Sadewo Tri Lastiono yang saat ini masih menunggu keputusan DPP PDI-P.
Padahal, DPC PKB Banyumas telah membuat kesepakatan politik bersama dengan 5 Parpol lain dengan membentuk Koalisi Banyumas Maju (KBM) yang bakal mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri. Koalisi tersebut terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PSI, dan Demokrat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyumas, Arief Dwi Kusuma Wardhana mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKB tidak mengubah format yang telah disepakati oleh 6 Parpol yang telah menjalin kerjasama politik dalam KBM.
“Surat rekomendasi untuk Bu Lintarti itu sebenarnya adalah bentuk surat tugas yang mana setahu saya diberikan kepada kader untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Pemilukada. Dengan demikian, surat tugas tersebut tidak mengubah apapun yang telah kami sepakati dalam kerjasama antar parpol dalam koalisi Banyumas Maju,” katanya.
Menurut pria yang biasa disapa Pangki ini, surat rekomendasi dari partai untuk keputusan pencalonan kader itu sudah satu paket pasangan calon. “Dan surat rekomendasi itu terbit di semua partai, terutama yang belum bisa memenuhi syarat mengusung pasangan calon sendiri bersifat mengikat,” jelasnya.
Karena itu, Pangki menegaskan, hingga saat ini format koalisi KBM tetap masih belum mengalami perubahan. “Ya, KBM masih baik-baik saja,” katanya.
Pangki mengungkapkan dirinya mengapresiasi atas upaya politik yang telah dilakukan oleh Lintarti sebagai bagian dari proses di internal PKB. “Kami tetap mengapresiasi langkah yang telah ditempuh Bu Lintarti sebagai bagian dari proses politik di internal partainya,” kata Pangki.
Pemberian surat rekomendasi untuk Dwi Asih Lintarti disampaikan saat ada acara Sekolah Pemimpin Perubahan yang berlangsung di Ungaran pada 13-15 Juli 2024. Surat tersebut diberikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Kaderisasi Hanif Dhakiri. Hadir pula Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Ketua DPC PKB Ahmad Darisun.
Dwi Asih Lintarti sendiri mengungkapkan bahwa surat rekomendasi yang ia terima memuat hal tentang dirinya yang ditugaskan untuk menjadi calon wakil bupati untuk mendampingi bakal calon bupati dari PDI-P Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
“Harus dengan Pak Dewo karena isi dari rekomendasi partai yaitu Pak Dewo diusung PKB sebagai calon bupati berpasangan dengan saya sebagai calon wakil bupati ,” kata Lintarti.

PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Final
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banyumas, Alwi mengatakan, ada dua jenis rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PKB. Yaitu rekomendasi tahap pertama dan rekomendasi tahap kedua.
“Rekomendasi tahap pertama diberikan untuk para kandidat agar melakukan kerja politik yang kemudian hasilnya akan muncul dalam survei lembaga. Selanjutnya, dari hasil survey lembaga itulah nanti akan keluar rekomendasi kedua yang menjadi syarat untuk mendaftarkan kandidat ke KPU Banyumas,” kata Alwi.
Alwi menyatakan, terkait komitmen kerjasama partainya dengan KBM sejauh ini masih tetap akan tetap berjalan seperti awal.
“Ini kan masih dinamis. Adanya koalisi bersama Parpol lain (KBM) juga merupakan perintah dari pengurus di tingkat atas sebagai ikhtiar karena PKB tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri,” katanya
Alwi menambahkan bahwa terkait rekomendasi tahap kedua atau final, nantinya tetap akan menjadi otoritas DPP. DPC maupun desk pilkada hanya sebatas memberikan masukan dan informasi saja.
“Saya yakin, semua teman partai yang ada di KBM paham akan hal tersebut dan semua partai memang menganut aturan yang sama, yaitu rekomendasi menjadi kewenangan DPP,” ucapnya. (Angga Saputra)