BANYUMAS, indiebanyumas.com – Ratusan Perangkat dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas mengingatkan agar Pemkab Banyumas memperhatikan tunjangan penghasilan insentif kepada Ketua RT maupun Ketua RW yang layak.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan tunjangan tetap untuk perangkat dan kepala desa yang belum maksimal, sehingga menuntut agar Alokasi Dana Desa nilainya naik.
“Kita bukan sedang demo, namun mempertanyakan tunjangan yang layak bagi perangkat dan kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan untuk masyarakat,” kata perwakilan dari para perangkat dan kepala desa di halaman Pendapa Si Panji kompleks Sekretariat Daerah Banyumas, Senin (11/06/2022).
Para perangkat dan kepala desa yang tergabung dalam Satria Praja dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas melalui pernyataan sikapnya menyampaikan 7 tuntutan.
Pertama, berkaitan dengan tunjangan insentif ketua RT maupun Ketua RW, BPD. Serta tunjangan tetap perangkat dan kepala desa diberikan layak serta nilai yang lebih maksimal sesuai dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2022.
Kedua, menuntut supaya Pemkab Banyumas memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Perangkat dan Kepala Desa setiap tahun dengan nilai sama dengan besaran nilai sama dengan tunjangan tetap.
Ketiga, mereka juga menuntut agar ada tambahan nilai tunjangan tetap kepada perangkat dan kepala desa Janggolan maupun Semi Janggolan.
“Kami juga meminta agar Pemkab Banyumas membuat aturan daerah tentang hak tanah bengkok yang melekat kepada Kepala Desa dan Perangkat desa,” tegas Ketua Satria Praja, H Saefuddin SH dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Satria Praja dan PPDI mendesak agar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di pisah.
“Kami juga ingin dikembalikannya rekening desa untuk dikembalikan pengelolaannya kepada BKK bukan di Bank Jateng, ” kata Saefuddin.
Terakhir, Saefudin juga mendesak agar lembaga eksekutif dan legislatif mengikutsertakan perwakilan dari mereka ketika merumuskan peraturan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan desa.
Penulis : Angga Saputra