INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Putusan MKMK Membuat Pencalonan Gibran jadi Cawapres Cacat Hukum dan Etika

Rabu, 8 November 2023

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto cacat hukum dan cacat etika. Hal itu menyusul putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Ketua MK sekaligus Paman Gibran Anwar Usman karena melakukan pelanggaran berat kode etik.

Mereka menilai putusan MKMK menjadi tanda nyata bahwa putusan atas gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengalami cacat hukum secara proseduran dan substansial. Putusan MKMK juga dinilai mereka menegaskan adanya praktik kolusi dan nepotisme pada perkara yang sama.

“Dengan demikian, majunya Gibran sebagai Calon Wakil Presiden cacat secara hukum dan cacat secara etika. Keputusan MKMK sepatutnya tidak hanya memberhentikan Anwar Usman jadi Ketua MK tapi juga memberhentikan dia jadi Hakim MK,” tulis keterangan pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (8/11/2023).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis juga menilai relasi nepotisme itu juga sebagai salah satu bentuk kecurangan pada Pemilu. Putra sulung Jokowi itu tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk mendaftarkan diri menjadi cawapres.

“Majunya Gibran sebagai cawapres, tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat, dan dapat dipermasalahkan di masa yang akan datang. Putusan MKMK semakin membenarkan terjadinya ketidakadilan di masyarakat serta menunjukkan rusaknya sistem hukum di Indonesia,” tulis keterangan tersebut.

Putusan MKMK yang berujung pemecatan Paman Gibran itu juga dinilai membenarkan adanya kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengundang kelompok masyarakat sipil dan kelompok pro-demokrasi untuk tampil ke publik demi menyalamatkan demokrasi dan hukum yang semakin terancam.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari (PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi,

Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Paman Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Pakar Hukum Kritisi Pencawapresan Gibran

Selanjutnya

Ganjar Selangkah Lebih Maju soal Dukungan ke Palestina, Relawan: Sebelumnya Dicaci, Kini Dipuji

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Motor Terbakar di Depan Apotek Gunung Lurah, Diduga Akibat Percikan Api Saat Distarter

Motor Terbakar di Depan Apotek Gunung Lurah, Diduga Akibat Percikan Api Saat Distarter

Jumat, 20 Februari 2026

Viral ART Indonesia di Dubai Pamer Range Rover Rp1,7 Miliar, Singgung Tak Ada Pajak Mobil

Viral ART Indonesia di Dubai Pamer Range Rover Rp1,7 Miliar, Singgung Tak Ada Pajak Mobil

Jumat, 20 Februari 2026

Riset Ungkap Kaligua Dulu Milik Banyumas, Reunifikasi Didorong untuk Cegah Banjir

Riset Ungkap Kaligua Dulu Milik Banyumas, Reunifikasi Didorong untuk Cegah Banjir

Jumat, 20 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Ganjar Selangkah Lebih Maju soal Dukungan ke Palestina, Relawan: Sebelumnya Dicaci, Kini Dipuji

Tak Hadir di Pemeriksaan, ICW Duga Firli Bahuri Hanya Mengulur Waktu dan Sarankan Polda Metro Jaya untuk Jemput Paksa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com