Purbalingga – Keterlibatan atau kepedulian elemen masyarakat di Purbalingga kini patut diacungi jempol dalam ikut berupaya mencegah dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Perhatian masyarakat terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, menjadi nilai plus atau sisi positif terhadap penilaian kabupaten Purbalingga menjadi Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba yang kembali akan dilaksanakan tahun ini oleh BNN Republik Indonesia,” kata Humas BNN Purbalingga, Awan Pratama usai kegiatan Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Graha Srikandi Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin.
Dijelaskan Awan, pada tahun 2019 lalu, kabupaten Purbalingga berhasil meraih peringkat pertama di Jawa Tengah sebagai kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba.
“Kemudian tahun 2021 berjalan ini akan kembali dilakukan penilaian,” ucapnya.
Beberapa variable yang menjadi bahan penilaian menuju kabupaten tanggap ancaman narkoba diantaranya, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta hukum.
“Dalam variabel ketahanan masyarakat memiliki 4 indikator, berupa kesadaran hukum Narkotika, partisipasi masyarakat, partisipasi lingkungan pendidikan, dan partisipasi lingkungan dunia usaha,” ujarnya.
Pada rakor yang dihadiri oleh 20 Kepala Dinas / Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Purbalingga ini, Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, dalam paparannya menyampaikan bahwa sinergisitas antara BNN dengan stakeholders baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat yang telah terjalin dengan baik selama ini terkait pelaksanaan program P4GN sekiranya terus dilanjutkan.
“Agar Purbalingga dapat masuk dalam kategori Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dan Bersinar, Bersih Narkoba,” harapnya.
Sedangkan, Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Purbalingga mendukung penuh program P4GN dengan BNN sebagai leading sector nya
“Termasuk upaya bersama dengan pihak legislatif menyusun Perda inisiatif P4GN,” imbuhnya.
Sementara itu, guna membuktikan komitmennya dalam upaya bersama mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan Bersih Narkoba seluruh peserta Rakor dilakukan cek narkoba melalui metode sampel urine, dengan hasil seluruhnya negatif.(ftr)