PURBALINGGA – Meningkatkan lonjakan kasus kematian akibat Covid-19, mendorong Pemkab Purbalingga membentuk tim pemakaman jenazah Covid-19 di tiap desa.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan hal ini dilaksanakan karena petugas itu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga cukup terbatas
Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Purbalingga cukup tinggi.
“Angkanya menunjukan rata-rata 15 hingga 20 orang per hari,” jelasnya.
Bahkan, beberapa hari yang lalu terhitung 30 orang warga Purbalingga meninggal dunia.
Hal ini membuat tim pemakaman jenazah Covid 19 BPBD Purbalingga mengalami kewalahan karena tenaganya pun terbatas.
“Mencermati banyaknya angka kematian karena Covid-19, tentu saja BPBD kewalahan saat ini, tenaganya sangat-sangat terbatas,” ucap Bupati Tiwi yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Purbalingga, Rabu (21/7/2021).
Oleh karenanya, lanjut Bupati Tiwi, pihaknya akan mendorong setiap desa memiliki tim pemakaman jenazah Covid-19.
Dengan memiliki tim secara protokol kesehatan, pemakamannya oleh tim dari desa.
“Ke depan kami akan koordinasikan hal ini dengan pemerintahan desa untuk nantinya menunjuk petugas tim penakaman jenazah Covid-19.
Mereka akan mendapatkan pelatihan baik itu oleh BPBD maupun Puskesmas,” ujarnya.
Pembentukan tim petugas pemulasaran jenazah di desa sangat diperbolehkan.
Sebab hal itu berdasarkan ketentuan Kementerian Pedesaan, 8 persen Dana Desa peruntukannya untuk penanganan Covid-19.
“Sehingga nanti pemakaman jenazah dengan Covid 19 tidak terhambat dan sesuai dengan protokol protokol kesehatan yang ada.
Semoga dalam waktu dekat bisa klir, dan pelayanan terkait Covid-19 bisa berjalan lebih baik lagi,” katanya.