INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Puluhan Ahli Waris Datangi Balai Desa Cilongok, Desak Batalkan Sertifikasi dan Pengembalian Hak atas Tanah Lapangan

Puluhan Ahli Waris Datangi Balai Desa Cilongok, Desak Batalkan Sertifikasi dan Pengembalian Hak atas Tanah Lapangan

Perwakilan dari ahli waris pemilik lapangan besar Cilongok saat beraudiensi dengan Kepala Desa dan Camat Cilongok.

Rabu, 16 Juli 2025

FOKUS – Sekitar 35 orang perwakilan ahli waris pemilik lahan yang kini menjadi Lapangan Besar Cilongok mendatangi kantor Balai Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Rabu (17/7/2025). Mereka mempertanyakan status tanah yang telah disertifikatkan oleh desa serta meminta salinan dokumen penting seperti buku C desa, letter C, SPPT, dan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2024 dan rampung pada Mei 2025.

Ahmad Tamami, salah satu ahli waris dan anak dari almarhum Mad Dikram—pemilik lahan terbesar dalam kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa tanah tersebut awalnya hanya dipinjam pemerintah desa, bukan diserahkan secara permanen.

“Kami datang untuk menyampaikan kronologis sesuai yang disampaikan oleh ibu kami. Tanah itu dulunya dipinjam, bukan diberikan. Almarhum bapak saya sempat didatangi aparat pada tahun 1967 dan dipaksa menyerahkan tanah dengan ancaman akan dituduh sebagai anggota PKI jika menolak,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa saat itu almarhum ayahnya menyerahkan tanah karena tekanan dan ketakutan, namun dengan catatan bahwa tanah tersebut disewa, bukan dihibahkan. Ahmad juga menyebut bahwa ayahnya memiliki sekitar 60 sangga tanah di kawasan itu.

“Saya lahir tahun 1966, saat kejadian saya masih bayi, tapi cerita ini selalu disampaikan ibu saya. Bahkan karena tekanan batin dan kehilangan tanahnya, ayah saya meninggal dengan perasaan sedih mendalam,” lanjutnya.

Ahmad juga menyoroti bahwa sejumlah dokumen penting seperti petok atau bukti kepemilikan tanah diambil paksa dan tidak pernah dikembalikan. Akibatnya, pihak keluarga kehilangan dokumen legal yang menjadi dasar klaim mereka.

Mereka menilai, proses sertifikasi oleh desa cacat karena tidak memperhatikan asal-usul kepemilikan tanah yang semestinya tercatat dalam letter C atau persil tanah. Ahmad meminta agar pemerintah desa membuka data lengkap terkait persil dan blok tanah, yang menurutnya pasti memuat nama-nama pemilik asli.

“Pembuatan sertifikat tanah itu tidak bisa sembarangan. Harus ada dasar hukum dan dokumen asal-usulnya. Kami minta agar ditunjukkan persil dan blok tanah lapangan itu. Kalau datanya lengkap, pasti akan muncul nama-nama pemilik lama, termasuk orang tua kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap desa pasti memiliki buku induk tanah yang memuat informasi detail soal kepemilikan, blok, dan luas tanah. Ahmad juga meminta agar desa tidak semena-mena mengurus sertifikat tanpa melibatkan pemilik sah atau ahli waris.

“Kami tidak menyalahkan pemerintah desa sekarang karena mungkin tidak tahu sejarahnya. Tapi informasi seperti ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Agus Munandar yang merupakan ahli waris dari Santohid menegaskan, dengan permintaan berkas untuk bahan pertimbangan gugatan hukum, maka saat ini semua hal terkait tindakan hukum dan prosesnya diserahkan kepada kuasa hukum, yakni dari Ananto Widagdo SH SPd dan rekan.

“Permintaan kami yang pertama segera batalkan sertifikat atas nama Pemdes Cilongok, kemudian mengembalikan hak atas tanah itu kepada kami sebagai ahli waris,” kata Agus. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lanjutan Kasus Penadahan: Anggota DPRD Banyumas dan Oknum TNI Diduga Terlibat Jaringan Mafia

Selanjutnya

Camat Cilongok: Pemerintah Desa Tidak Menghalangi Upaya Hukum Ahli Waris

Selanjutnya
Camat Cilongok: Pemerintah Desa Tidak Menghalangi Upaya Hukum Ahli Waris

Camat Cilongok: Pemerintah Desa Tidak Menghalangi Upaya Hukum Ahli Waris

Tragis, Ayah dan Anak Tewas Terjatuh ke Sumur di Pejogol

Tragis, Ayah dan Anak Tewas Terjatuh ke Sumur di Pejogol

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com