Banjarnegara – Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, membuka kegiatan Sosialisasi Hukum Program Bantuan Pangan E-Warong dan Program Rumah Pangan Kita, di Komplek Pergudangan Bulog Purwanegara, Kamis (27/1/2022).
Melalui kegiatan ini, Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin meminta pada para pengelola Elektronik warung gotong royong (E-Warong) di Kabupaten Banjarnegara, untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dalam melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan non tunai.
“Jangan ada penyalahgunaan bantuan sosial atau penyelewengan dalam bentuk apapun,” katanya.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi tersebut bisa dipahami oleh para pengelola E-Warong sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, waktu, jumlah, harga dan kualitas.
“Bantuan yang diberikan dengan orientasi yang jelas maka akan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan berbagai kebutuhan pangan dan tentu saja mengurangi jumlah angka kemiskinan,” ujarnya.
Pemimpin Kantor Cabang Bulog Banyumas, Rasiwan mengatakan, Bulog sebagai BUMN di bidang pangan dan penyuplai bahan pokok untuk E Warong akan memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok.
Dia juga menyatakan, Bulog akan terus berkolaborasi dan dengan pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi nyata dalam mengakselerasi program-program dari pemerintah dan mewujudkan masyarakat sejahtera.
“Komitmen tersebut bertujuan agar program-program dari pemerintah bisa berjalan baik dan tidak menyalahi aturan.