INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Prodi Hukum Amikom Resmi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Keamanan Siber Keuangan

Prodi Hukum Amikom Resmi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Keamanan Siber Keuangan

Seminar Nasionla "Sinergi BI-OJK: Membangun Ekosistem Bisnis Keuangan yang Sehat, Aman, dan Terlindungi dari Kejahatan Siber”, Kamis (13/11), di Aula Gedung Utama kampus Amikom. (istimewa)

Kamis, 13 November 2025

PURWOKERTO – Program Studi Hukum Universitas Amikom Purwokerto sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Sinergi BI-OJK: Membangun Ekosistem Bisnis Keuangan yang Sehat, Aman, dan Terlindungi dari Kejahatan Siber”, Kamis (13/11), di Aula Gedung Utama kampus Amikom.

Acara ini menjadi wujud komitmen kampus technopreneurship dalam memperkuat keilmuan dan praktik hukum siber. Seminar dibuka oleh Rektor Assoc. Prof. Berlilana M.Kom., M.Si., dan secara simbolis oleh Dr. Abidillah Effendi, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Business Law sekaligus pelaku UMKM.

Turut hadir jajaran pimpinan Prodi Hukum, termasuk Ketua Prodi Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, S.H., M.H., dan Kepala Laboratorium Cyber Law, Dr. (cand) Happy Sunaryanto, S.H., M.H.

Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan Siber

Ketua Panitia Dr. Ade Muhammad Syamkirana Putra, S.H., M.H., menekankan urgensi perlindungan sistem keuangan digital di tengah maraknya penipuan online. Data menunjukkan 3 dari 5 pengguna digital muda pernah menerima pesan penipuan.

Dalam momen ini, Prodi Hukum Amikom meresmikan kerja sama strategis dengan Pusat Studi Cyber Law, diwakili oleh Dr. Kurniawan Tri Wibowo, S.H., M.H dan Dewan Hukum Siber Indonesia, diwakili oleh Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H.

“Kolaborasi ini bertujuan menyusun blueprint perlindungan siber, memperkuat kurikulum, dan mendorong riset hukum siber di sektor keuangan,” kata Ade.

Perspektif BI dan OJK: Waspada Ancaman Digital

Diskusi panel menghadirkan dua narasumber utama:

– Bank Indonesia melalui Yoyok Wijayanto (KPw BI Purwokerto) mengangkat isu “Peka Aman Bertransaksi Digital”. Ia menyoroti celah human error sebagai pintu masuk serangan siber, seperti penggunaan password lemah atau membuka file mencurigakan. BI mengedepankan konsep PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) dalam Kebijakan Perlindungan Konsumen.

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Tren BNPL dan impulsive buying disebut sebagai pemicu utama. Peserta juga diedukasi tentang kejahatan digital seperti SCAM, SMISHING, PHISHING, dan VISHING. OJK mengimbau masyarakat untuk memilih layanan keuangan yang LEGAL dan LOGIS.

Partisipasi Luas dari Banyumas Raya

Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 250 peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi keuangan, pelaku UMKM, koperasi, mahasiswa, dan pengajar dari universitas-universitas di wilayah Banyumas Raya. Forum ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan. (Angga Saputra)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemuda Karanglewas Siap Bergerak: Pengurus Karang Taruna Kamandaka Dilantik

Selanjutnya

Longsor di Majenang : 2 Meninggal Dunia, 21 Belum Ditemukan

Selanjutnya
Longsor di Majenang : 2 Meninggal Dunia,  21 Belum Ditemukan

Longsor di Majenang : 2 Meninggal Dunia, 21 Belum Ditemukan

Longsor di Majenang : 2 Meninggal Dunia,  21 Belum Ditemukan

Jeritan dari Balik Longsoran: 21 Nyawa Masih Tertimbun di Cibeunying

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com